Liputan6.com, Jakarta - Aparat kepolisian menyelidiki kasus dugaan aksi perundungan yang dilakukan sejumlah pelajar SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Jajaran kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pun mendatangi lokasi tempat diduga aksi perundungan terjadi. Ada pun yang didatangi adalah warung yang berada di sekitar depan SMA Binus Internasional, BSD Serpong, yang disebut-sebut Warung Ibu Gaul (WIG).
Advertisement
Menurut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Galih Dwi Nuryanto, pengecekan itu untuk kelengkapan berkas atas kasus perundungan.
"Unit PPA tindaklanjuti laporan dengan cek TKP di salah satu warung berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut," ujar Galih, Senin 19 Februari 2024.
Kemudian, polisi mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong.
"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," ucap Galih.
Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang.
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi menambahkan, pihaknya berencana bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan dan kekerasan antar siswa SMA Binus Internasional BSD Serpong.
Alvino mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menaikan kasus penyelidikan menjadi penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa 20 Februari 2024.
Berikut sederet fakta terkini kasus dugaan aksi perundungan yang dilakukan sejumlah pelajar SMA Binus Internasional, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten dihimpun Liputan6.com:
1. Polisi Datangi Warung sampai Periksa Anak Publik Figur
Jajaran kepolisian dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi lokasi tempat diduga aksi perundungan yang dilakukan sejumlah pelajar SMA Binus Internasional, BSD BSD Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Ada pun yang didatangi adalah warung yang berada di sekitar depan SMA Binus Internasional, BSD Serpong, yang disebut-sebut Warung Ibu Gaul (WIG).
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau Kanit PPA Polres Metro Tangerang Selatan Kota Iptu Galih Dwi Nuryanto mengatakan, pengecekan itu untuk kelengkapan berkas atas kasus perundungan.
"Unit PPA tindaklanjuti laporan dengan cek TKP di salah satu warung berlokasi di depan sekolah menengah atas tersebut," kata Galih, Senin 19 Februari 2024.
Tidak hanya itu, polisi juga menindaklanjuti terkait adanya dugaan keterlibatan anak publik figur dalam kasus dugaan perundungan ini.
"Salah satu (diduga) pelaku anak publik figur, masih penyelidikan. Nanti perkembangan ke depan akan disampaikan lagi," ujar Galih.
Sementara itu, saat ini petugas telah melakukan pemeriksaan pada korban yang masih dirawat di rumah sakit.
"Korban dan saksi sudah pemeriksaan diambil keterangan. Nanti disampaikan keterangan ke depannya. Saat ini sesuai SOP penyelidikan ini," ungkap Galih.
Advertisement
2. Polisi Ungkap Korban Alami Banyak Memar dan Luka Bakar
Kepolisian mengungkapkan terdapat luka memar dan luka bakar di sebagian tubuh korban dalam kasus perundungan (bullying) terhadap siswa yang terjadi di sekolah kawasan Serpong.
"Di sebagian tubuhnya ada banyak luka memar, juga ada luka bakar akibat terkena suatu benda yang panas," kata Galih.
Galih juga menjelaskan, pihaknya sudah melakukan visum terhadap korban dan pelaku diduga lebih dari satu orang.
"Kalau untuk korban terhadap luka yang dialami sudah kita lakukan visum, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh lebih dari satu pelaku yang saat ini masih kita lakukan proses penyelidikan," terang dia.
3. Polisi Gelar Perkara Guna Peningkatan Status ke Penyidikan
Polisi berencana bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan perundungan dan kekerasan antar siswa SMA Binus Internasional BSD Serpong, kota Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menaikan kasus penyelidikan menjadi penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa 20 Februari 2024.
Alvino menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menginformasikan terkait jumlah pelaku yang terlibat dalam perundungan dan kekerasan tersebut.
Dia pun mengungkapkan, bisa saja dalam kasus dugaan perundungan tersebut, pelakunya bisa lebih dari satu orang.
"Dalam waktu dekat (pelaku) akan kita infokan, sementara masih pemeriksaan saksi dan korban. Namun, untuk pelaku berjumlah lebih dari satu orang," ungkap Alvino.
Advertisement