OECD Buka Diskusi Aksesi, Sejarah Baru Indonesia Sebagai Negara Pertama Asia Tenggara Jadi Kandidat Anggota OECD

Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak tahun 2007 lalu.

oleh Tira Santia diperbarui 21 Feb 2024, 23:15 WIB
Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia usai penyampaian intensi Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan OECD, Rabu (20/2/2024). Dok Kemenkoperekonomian

Liputan6.com, Jakarta Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia usai penyampaian intensi Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan OECD, Rabu (20/2/2024). 

Indonesia menyampaikan hal ini, melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak tahun 2007 lalu.

Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD sendiri hingga kini telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted. 

“Keputusan Anggota OECD hari ini adalah sesuatu yang bersejarah. Pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia. Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya,” ungkap Sekjen Cormann.

Lebih lanjut, Sekjen Cormann menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia OECD.

Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal USD30.300 pada tahun 2045.

Di samping itu, Sekjen Cormann juga berharap bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi tersebut juga akan membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.


Jadi Katalisator Dorong Kenaikan Pendapatan per Kapita Indonesia

Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia usai penyampaian intensi Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan OECD, Rabu (20/2/2024). Dok Kemenkoperekonomian

Sejalan dengan hal tersebut, Menko Airlangga juga telah menyampaikan bahwa proses aksesi tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia.

Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM.

”Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia, antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ungkap Menko Airlangga. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.

Selanjutnya, Sekjen Cormann menuturkan bahwa rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis akan disiapkan bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya.

Mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim, proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya