Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Koalisi Anti Korupsi (MAKI) mengkritisi penanganan kasus korupsi Harun Masiku terkait suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 yang tidak kunjung ada perkembangan pada era pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomalongo.
Padahal, pengungkapan kasus Harun Masiku sempat jadi prioritas KPK setelah pergantian ketua dari Firli Bahuri.
Advertisement
"Kalau tak kita ramaikan terus lama-lama akan lupa, pak Nawawi Pomalongo, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada, yang di tandatangani segala hal berkaitan penangkapan, pengejaran, atau penyitaan itu masih di tandatangani pak Firli malah," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).
Kasus Harun yang jalan ditempat selama kurang lebih 6 tahun dikhawatirkannya akan lolos. Terlebih lagi kasus tersebut memiliki batas waktu hingga 12 tahun.
Boyamin pun berinisiatif untuk menggugat lembaga antirasuah itu yang tidak kunjung mengungkapkan kasus agar segera menyelidiki dan digelar secara in absentia.
Disaat yang bersamaan dalam gugatannya, MAKI ingin mengaudit kinerja KPK yang belakangan dianggap bobrok.
"Jadi ini sebenernya sarana mengaudit kinerja dari KPK di hadapan hakim, hakim yang jadi wasit," jelasnya.
Tak Ada Bukti Pengusutan
Boyamin juga menyoroti tidak ada bukti sama sekali mengenai pengusutan kasus Harun. Baik bukti dokumen hingga penyitaan hanya ada sewaktu era Firli Bahuri dan telah di tandatangani, bukan di Nawawi.
Ia bahkan ragu akan pengejaran Harun yang dilakukan oleh penyidik KPK mulai dari Malaysia hingga Filipina
"Red notice segala macam belum kita akses, lalu tak ada buktinya (anggota KPK mencari Harun ke luar negeri) di Pengadilan, katanya mengaku nengejar ke Filipina, ke Malaysia," beber dia.
"Saya sementara ini mohon maaf tak percaya KPK melakukan sesuatu dengan serius, opini saya hanya omong doang untuk konsumsi publik bahwa seakan-akan bekerja," sambungnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement