Liputan6.com, Jakarta - Polsek Tambora, Jakarta Barat mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, ketiga bayi yang menjadi korban TPPO sudah dalam penanganan pihak dari pihak berwajib dan dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah kondisi sehat. Bayi-bayi sudah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung, biar penanganan lebih baik," kata ujar Donny, Rabu 21 Februari 2024.
Advertisement
Donny menyebut, ketiga bayi itu diamankan dalam kondisi terpisah dari ibunya masing. Saat ditemukan, korban memiliki umur yang bervariasi.
"Bervariasi, ada yang paling besar 3 tahun, sisanya di bawahnya. (Umur bayi) di bawah 1 tahun ada," beber dia.
Terkait dengan motif ketiga pelaku hingga kini masih dilakukan pendalaman. Ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku. Ketika ditelurusi, pelaku diketahui berada di luar Jakarta.
"Kami tangkap pelaku di wilayah Karawang dan Bandung," ujar Donny.
Miris, Seorang Bayi Dijual Belikan di Tambora
Seorang bayi diperjualbelikan oleh 3 orang pelaku yang kini ditangkap Polsek Metro Tambora. Ketiga pelaku ditangkap usai adanya laporan dari masyarakat sekitar bahwa ada aktivitas mencurigakan oleh pelaku.
"Mereka diduga kuat melakukan jual beli bayi," kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi, Rabu, (21/2/2024).
Ketika ditelurusi pelaku diketahui berada di luar Jakarta. "Kami tangkap pelaku di wilayah Karawang dan Bandung," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan motif pelaku melakukan TPPO saat ini masih terus diselidiki oleh kepolisian.
Advertisement
Polsek Tambora Tangkap 3 Orang
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvinda mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di mana diduga yang bersangkutan menjual bayi.
Dia menuturkan, tiga orang tersebut ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.
"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan," kata Donny, dalam keteranganya, Rabu (21/2/2024).
Meski demikian, dia belum bicara merinci berapa jumlah total bayi yang dijual dan berhasil diselamatkan pihaknya.
"Belum dapat memberikan detail secara rinci terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut," ungkap Donny.
Dia menegaskan, kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi.
"Kasus ini menunjukkan pentingnya upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang. Serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus serupa untuk menjaga keamanan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com