Liputan6.com, Jakarta Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah tiga hari dalam setiap bulan. Puasa ini biasa dilakukan pada tanggal 13, 14 dan 15 di bulan-bulan tahun Hijriah. Artinya, tanggal puasa ini bisa berbeda-beda jika di bulan-bulan tahun Masehi.
Pada Februari 2024, puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan pada tanggal 23, 24 dan 25. Menurut Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang diterbitkan Kementerian Agama, ini bertepatan dengan tanggal 13, 14 dan 15 Syaban 1445 Hijriah.
Advertisement
Melansir NU Online, ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah.
Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas, puasa ayyamul bidh dihukumi sunnah muakkad, sebuah amalan yang sangat dianjurkan.
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: 'Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian'," (HR an-Nasa'i dengan sanad hasan).
Adapun niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta'âlâ.
Artinya: "Saya niat puasa Ayyamul Bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta'âlâ."
Cara Melafalkan Niat Puasa Ayyamul Bidh
Niat puasa ayyamul bidh disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati.
Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal atau posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.
Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak. Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang sedang puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.
Advertisement
Keutamaan Puasa Ayyammul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh banyak dilakukan umat Muslim karena memiliki keutamaan (fadhilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari.
Sebuah hadits yang diriwayatkan Abudzar ra menjadi dalil atasnya. Disebutkannya, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun.”
Dibenarkan oleh Allah
Allah telah menurunkan ayat dalam kitabnya yang membenarkan keutamaan tersebut.
"Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya' [QS al-An'am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari'." (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi).
Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra. (I'ânatut Thâlibîn Juz II).
Apalagi puasa ini dilakukan di bulan Rajab, salah satu dari empat bulan mulia (asyhurul hurum). Hal ini sangat dianjurkan sesuai hadits Nabi Muhammad SAW:
"Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari."
Sementara, bulan Syaban juga tak kalah penting. Bulan ini diapit oleh dua bulan mulia yakni Rajab dan Ramadhan.
Di bulan Syaban ada satu malam yang istimewa yakni Nisfu Syaban yang jatuh pada 24 Februari 2024. Malam ini disebut sebagai salah satu waktu mustajabnya doa. Pada malam itu juga Allah SWT akan memberikan ampunan kepada makhluk-Nya, kecuali kepada orang yang menyekutukan-Nya dan yang bermusuhan.
Advertisement