Liputan6.com, Bandung - Terjadi gempa bumi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 22 Februari 2024. Gempa tersebut diketahui terjadi pada pukul 10.06 WIB.
Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menunjukkan bahwa gempabumi ini berkekuatan M=3,2. Episenter terletak pada koordinat 8.05 LS dan 107.74 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 87 km Barat Daya Kabupaten Tasikmalaya, pada kedalaman 24 km.
Advertisement
Kepala BMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto menyampaikan, gempa Tasikmalaya merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas penyesaran dalam lempeng eurasia.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas penyesaran dalam Lempeng Eurasia (intraplate earth quake)," katanya lewat siaran pers.
Gempa bumi dirasakan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dengan Skala Intensitas II MMI. Diketahui, pada skala itu indikasi getaran dirasakan oleh beberapa orang, serta benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
"Hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut," katanya.
"Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbuh Hartanto.
12 Skala MMI
Merujuk uraian BMKG pada poster skala MMI, diketahui jika skala MMI itu terbagi dari I-XII, dengan potensi kerusakannya masing-masing. Pada skala I MMI, misalnya, getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang. Skala II, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
Skala III, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Skala IV, pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Skala V, getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti. Pada skala VI, getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
Skala VII, tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
Skala VIII, kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
Skala IX, kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus. Skala X, bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Skala XI MMI, bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali. Skala XII, hancur sama sekali, gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara.
Advertisement