DJP: 4,39 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 21 Februari 2024

Dari 4,39 juta SPT yang diterima Direktorat Jenderal Pajak tersebut, sebanyak 89.232 masih disampaikan secara manual.

oleh Tira Santia diperbarui 22 Feb 2024, 20:30 WIB
Penyampaian SPT hingga 21 Februari 2024 sudah mencapai 4.397.047. Angka tersebut naik 2,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo melaporkan, penyampaian SPT hingga 21 Februari sudah mencapai 4.397.047. Angka tersebut naik 2,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Sampai dengan tanggal 21 Februari tadi malam, total SPT yang kami terima sekitar 4.397.047 SPT. Jadi, sekitar 2,16 persen lebih tinggi dari jumlah yang diterima Direktorat Jenderal Pajak pada tahun kemarin," kata Suryo saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2024, secara virtual, Kamis (22/2/2024).

Untuk rinciannya terdiri SPT Badan yang telah lapor tercatat sebanyak 139.637 SPT atau tumbuh 1,25 persen. Sementara, untuk SPT orang pribadi sudah diterima 4.257.410 SPT atau meningkat 2,18 persen.

Suryo mengatakan, dari 4,39 juta SPT yang diterima DIrektorat Jenderal Pajak tersebut, sebanyak 89.232 masih disampaikan secara manual.

"Kami masih menerima," imbuh Suryo.

Adapun pihaknya akan mengirimkan blast email kepada 20 juta wajib pajak untuk mengingatkan penyampaian SPT, baik ke wajib pajak badan maupun orang pribadi.

"Mulai minggu depan email blast akan dilakukan bertahap, tidak sekali," katanya.

Disisi lain, ia juga mengingatkan agar wajib pajak senantiasa waspada agar tidak tertipu dengan email palsu yang mengatasnamakan Ditjen Pajak mengenai perpajakan.

"Saya ingin memberikan satu reminder juga pada wajib pajak bahwa untuk hati-hati. Sekarang banyak email phising . Jadi kalau sender tidak menggunakan domain pajak.go.id, maka itu bukan dari DJP," pungkasnya.


Di Debat Cawapres 2024, Gibran Mau Rombak DJP Hingga Pelaporan SPT

Petugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu (11/3/2020). Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan (PPh) orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Calon Wakil Presiden urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan visinya menaikkan penerimaan pajak di Indonesia. Gibran mengatakan, nantinya akan dibentuk badan penerimaan pajak yang dikomando langsung oleh Presiden.

 Langkah ini guna mempermudah koordinasi penerimaan pajak dengan kementerian-kementerian terkait.

“Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu sehingga penerimaan negara saja, tidak akan mengurusi pengeluaran,” ungkap Gibran dalam Debat Cawapres 2024, dikutip Jumat (22/12/2023).

“Lalu digitalisasi penting. Saya melihat di Kementerian Keuangan sudah menyiapkan tapi aplikasinya sudah di tahap testing,” lanjutnya.

 


Core Tax System

Selain itu, Gibran juga menyebut core tax system yang akan disiapkannya.

“(Core tax system) ini akan mempermudah konsep bisnis, mempermudah proses administrasi dan pelayanan pajak,” jelas dia.

“Misalnya ketika sistemnya nanti keluar kita akan melakukan SPT Tahunan; tidak perlu lagi mengisi dan menghitung karena sistemnya sudah pre-populated sehingga tinggal klik-klik dan selesai,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga mengungkapkan ia berencana meningkatkan kepemilikan NPWP yang baru mencapai 30 persen.

“Sekarang yang punya NPWP ini baru 30 persen. Artinya harus dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi,” bebernya.

Infografis Lapor Pajak dengan E-Filing (Liputan6.com/Triyasni)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya