Aksi Kamisan ke-806 Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM. Para aktivis juga meminta Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya dalam penuntasan pelanggaran berat HAM secara berkeadilan.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 22 Feb 2024, 20:35 WIB
Aksi Kamisan ke-806
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM. Para aktivis juga meminta Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya dalam penuntasan pelanggaran berat HAM secara berkeadilan.
Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para aktivis juga meminta Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya dalam penuntasan pelanggaran berat HAM secara berkeadilan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka juga mendesak pemerintah segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, serta jaminan ketidakberulangan peristiwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bergambar sejumlah terduga pelaku pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya