Aktivis yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mengikuti Aksi Kamisan di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Para aktivis juga meminta Presiden Joko Widodo membuktikan janjinya dalam penuntasan pelanggaran berat HAM secara berkeadilan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Mereka juga mendesak pemerintah segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga pelanggaran HAM berat secara menyeluruh, termasuk hak atas kebenaran, keadilan, serta jaminan ketidakberulangan peristiwa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam aksinya, massa membawa spanduk bergambar sejumlah terduga pelaku pelanggaran HAM. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pada Aksi Kamisan ke-806 ini mereka meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Jaksa Agung menindaklankjuti berkas penyidikan sejumlah kasus kekerasan dan penghilangan paksa yang terjadi pada 1997-1998. (Liputan6.com/Herman Zakharia)