Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya merumuskan mekanisme kebijakan yang tepat, dengan melibatkan pemenuhan hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan, untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat. Hal itu menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat.
Disampaikan Reynhard, BSK memiliki peran yang sangat besar dalam merumuskan kebijakan hingga mengevaluasi kebijakan. Peran tersebut, hendaknya dijalankan secara benar dan dimanfaatkan secara profesional serta bertanggung jawab.
Baca Juga
Advertisement
"Di sisi lain peran BSK juga sebagai integrator untuk menunjang kebijakan di Kemenkumham,”ungkap Reynhard, Kamis (22/2/2024).
Reynhard menyebutkan, dalam rangka merespons transformasi organisasi, BSK Hukum dan HAM perlu menyiapkan strategi utama untuk mengintervensi 2 elemen penting dalam proses kebijakan publik, yakni tata kelola kebijakan (policy governance) dan sumber daya manusia (SDM).
Ia juga menyebutkan jika Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham memiliki 4 peran penting yang harus dijalankan dalam menunjang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham. Pertama sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan. Kedua, mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah.
Ketiga, memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham.Keempat, berperan sebagai laboratorium kebijakan di wilayah melalui policy trial atau piloting project sebelum kebijakan diimplementasikan.
"Rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional,"tambah Reynhard.
Acara kemudian dilanjutkan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur dan rangkaian dari Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ke-1 pada Tahun 2024. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto.