Top 3 Tekno: Spesifikasi Realme Note 50 hingga TikTok Langgar Regulasi Perlindungan Anak

Bocoran informasi tentang spesifikasi Realme Note 50 yang meluncur di Indonesia, paling banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (22/2/2024).

oleh Yuslianson diperbarui 23 Feb 2024, 12:29 WIB
Realme Note 50 yang resmi diperkenalkan ke publik. (Kredit: Realme)

Liputan6.com, Jakarta - Bocoran informasi tentang spesifikasi Realme Note 50 yang meluncur di Indonesia, paling banyak dicari pembaca kanal Tekno Liputan6.com, Kamis (22/2/2024).

Selain itu, artikel tentang Smartfren luncurkan router internet rumahan dan TikTok bakal kena denda terkait pelanggaran aturan perlindungan anak juga banyak dicari.

Lebih lengkapnya bisa cek di bawah ini.

1. Realme Note 50 Resmi Meluncur di Indonesia, Cek Informasi dan Spesifikasi Lengkap

Realme resmi mengumumkan kehadiran Realme Note 50 untuk pasar Indonesia. Smartphone ini merupakan lini pertama Realme Note yang dihadirkan di pasar Tanah Air.

Realme Note Series sendiri diklaim menawarkan peningkatan signifikan di tingkat entry-level.

Menurut Marketing Director Realme Indonesia Ellen Zhou, Realme Note 50 mengisi pasar entry level dengan nilai lebih dibandingkan kompetitor di kelasnya.

Baca Selengkapnya di Sini

 


2. Smartfren Rilis Router Internet Rumahan Smartfren Home RE11, Harganya Cuma Rp 499 Ribu

Smartfren merilis router internet rumah Smartfren Home RE11 alias Rosa yang dibanderol Rp 499 ribu untuk meningkatkan penetrasi internet di Indonesia. (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

Smartfren merilis router wireless untuk mendukung penggunaan internet di dalam rumah. Produk bernama Smartfren Home RE11 ini juga disebut sebagai Rosa alias router Smartfren.

Produk ini diklaim memberi pengalaman internet rumah dengan pemasangan yang mudah, kuota besar, namun tetap hemat.

Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan, kehadiran router internet rumahan Smartfren Home RE11 tidak lepas dari penggunaan internet yang kian masif di kehidupan sehari-hari.

Baca Selengkapnya di Sini

 


3. TikTok Bakal Kena Denda karena Langgar Regulasi Perlindungan Anak

TikTok. Dok: money.com

Uni Eropa akan melakukan penyelidikan terhadap TikTok karena dianggap melanggar regulasi tentang perlindungan anak.

Kepala industri Uni Eropa, Therry Brenton, mengambil keputusan tersebut setelah meninjau laporan penilaian risiko penggunaan TikTok dan respon TikTok terhadap permintaan informasi pengguna.

Dikutip Reuters, jika terbukti melanggar, TikTok akan dikenakan sanksi denda.

Baca Selengkapnya di Sini

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya