Advertisement
Liputan6.com, Surabaya - Tiga warga binaan kasus terorisme di Lapas Madiun menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Upaya tersebut sudah sejalan dengan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam melaksanakan program deradikalisasi," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar, Kamis (22/2/2024).
Asep mengungkapkan, ketiga napiter tersebut yaitu BLC, HRD dan RBM. Selain itu, kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.
"Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa," ucapnya.
Asep berharap kepada napiter untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan.
"Kami ingatkan kepada mereka untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa," ujarnya.
Asep juga mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, DENSUS 88 AntiTeror, BIN, Polri, TNI, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun.
Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, Asep menegaskan, ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
"Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jawa Timur diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI," ucapnya.