Liputan6.com, Jakarta - Thailand adalah salah satu destinasi wisata luar negeri favorit para pelancong dari Indonesia. Selain bisa pergi tanpa harus mengurus visa, harga tiket pesawat menuju negeri gajah putih itu juga terbilang masih terjangkau.
Namun baru-baru ini seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berlibur ke Thailand harus merasakan pengalaman kurang menyenangkan karena ditolak masuk ke negara itu. Pengalaman terungkap dan ramai dibahas di media sosial TikTok.
Advertisement
"Ini kejadian di gue bulan Januari kemarin (2024), kemarin banget literaly baru kemarin banget. Jadi gue sama laki gue ke Bangkok, tujuannya kita juga mau honey moon kan. Nah tiba-tiba kok laki gue nggak keluar-keluar dari imigrasi, gue nungguin," ceritanya di awal video yang diunggah melalui akun @herjastip_, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Setelah ditunggu lama, suaminya lalu menghubungi melalui Whats'App bahwa ia diminta untuk kembali ke Indonesia oleh imigrasi Thailand. Padahal suaminya ketika itu sudah menunjukan bukti tiket pulang, sampai bukti pemesanan hotel.
Namun tetap saja, semua itu tidak berguna karena suaminya tidak membawa uang tunai sejumlah sekitar 20 ribu bath. Padahal semua uang untuk keperluan selama di Bangkok memang dipegang oleh istrinya yang sudah lebih dulu lolos imigrasi.
"Emang salah kita sih ya, nggak separate (pisahkan) uangnya dan gue udah nungguin, kita bareng soalnya. Tapi tetep kita nggak dipercaya, aneh banget mau video call juga kan nggak boleh," bebernya lagi.
Dimarahi Pihak Imigrasi Thailand
Menurut pengakuan sang suami, ia lantas dimarahi pihak imigrasi karena tak membawa uang tunai baht ke Thailand. "Intinya dianggap tidak menghargai dan meremehkan Thailand, karena tidak bawa uang baht, padahal bawa dan maksud laki gue, dia juga nunjukin uang di rekeningnya kalau dia punya enough money untuk berlibur di negara tersebut," jelasnya lagi.
Tapi, penjelasan serta usaha yang dilakukan tampak tak berarti bagi pihak imigrasi Thailand. "Itu tuh bikin laki gue trauma, dia nggak mau lagi berlibur ke Thailand karena dia lagi apes aja. Apa sih hari apes itu emang nggak ada di kalender ya," sambungnya.
Wanita yang menceritakan pengalamannya tersebut pun mengingatkan agar siapa pun yang ingin atau berencana pergi ke Thailand untuk mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari tiket pulang dan pergi, uang baht, sampai hotel agar tidak bermasalah seperti suaminya.
Sepengalamannya selama bolak-balik ke Thailand, ia tidak pernah mengalami kejadian tersebut. Ia sebelumnya bahkan tidak pernah ditanyai soal tiket pulang dan pergi, termasuk hotel. "Gue lebih sering tarik tunai di Bangkok atau biasanya payment pakai QR," imbuhnya.
Advertisement
KBRI Bangkok Rilis Imbauan bagi Turis Indonesia
Sebelumnya, diberitakan bahwa belakangan ini makin banyak turis Indonesia yang mengeluh ditolak masuk ke Thailand. Melalui unggahan online, tidak sedikit dari mereka yang berbagi pengalaman gagal liburan di Thailand dalam berbagai skenario.
Meski demikian, kebanyakan komentar warganet menyebut terkena random check di bandara internasional negara itu. "Saya ngalamin ini. Saya emang aman, tapi dua orang temen kena. Satu dapat masuk setelah dibantu Kedubes Indonesia di Bangkok, yang satunya betul disuruh balik pulang," keluh seorang pengguna Instagram, pekan lalu.
"Iya loh beneran random checking. Temenku pernah stuck di imigrasi dan diminta tunjukkin uang, pas aku nanya ke petugasnya, jawabannya ngeselin banget asli kurleb, 'She doesn’t look like have that money,' WAH MAU NGAMUK DENGERNYA 😭🫵🏻," beber salah satu akun X, dulunya Twiiter.
Mendapati hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok pun merilis sejumlah imbauan melalui unggahan Instagram-nya, Kamis, 15 Februari 2024. "Imbauan untuk WNI yang akan berkunjung ke Thailand. Mari disimak!" tulis pihaknya sebagai keterangan.
Ada Random Check dari Imigrasi
KBRI Bangkok menambahkan, "Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand."
Merujuk aturan tersebut, wisatawan Indonesia yang akan berlibur di Thailand diimbau mengikuti hal-hal berikut:
- Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit enam bulan;
- Memiliki bukti tiket pulang;
- Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand;
- Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup.
KBRI Bangkok pun menulis, "Sesuai Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand, pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand."
Untuk informasi tambahan, kata mereka, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tak diperkenankan masuk ke Thailand lantaran "tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut pada petugas imigrasi saat random check."
Advertisement