Dokumen Persyaratan dan Cara Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024

Registrasi untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 masih dapat dilakukan. Registrasi untuk jalur ini akan dibuka sampai 27 Februari 2024.

oleh Adelia Septi Viranti diperbarui 26 Feb 2024, 10:04 WIB
Dokumen Persyaratan dan Cara Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Liputan6.com, Jakarta - Registrasi untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 masih dapat dilakukan. Registrasi untuk jalur ini akan dibuka sampai 27 Februari 2024. Namun, pengajuan pembuatan akun KIP Kuliah masih dapat dilakukan hingga 31 Oktober 2024.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/Sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Dilansir dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah, Sabtu (24/02/2024), pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Penerima KIP Kuliah Merdeka akan diberikan bantuan biaya hidup perbulan berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.

Bantuan biaya hidup akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama berkuliah. Berikut dokumen KIP Kuliah

  1. Foto lengkap keluarga.
  2. Foto rumah tampak depan.
  3. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua.
  4. Surat keterangan tidak mampu atau terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
  5. SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) pembayaran PBB.
  6. Struk pembayaran listrik.
  7. Kartu KIS/KKS/PKH (jika ada).
  8. Sertifikasi prestasi yang dimiliki (jika ada).

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

Ilustrasi mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah Merdeka.(Sumber foto: Pexels.com).
  1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
  2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memilikiketerbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus,yang didukung bukti dokumen yang sah.

Tahapan Pendafatran KIP Kuliah Merdeka

Ilustrasi uang saku. (Sumber foto: Unsplash.com).
  1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kipkuliah.kemdikbud.go.id/
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  3. Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode aksesyang dikirimkan.
  4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.
  6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Cara Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024

Ilustrasi mendaftar KIP Kuliah melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android. (Sumber foto: Pexels.com).
  1. Pastikan sudah mendaftar KIP Kuliah melalui laman resmi KIP Kuliah.
  2. Setelah melengkapi seluruh data, maka menu Seleksi akan muncul.
  3. Pada menu Seleksi, klik "Daftarkan Seleksi" pada kolom SNBP 2024.
  4. Siswa kemudian mencentang Pakta Integritas.
  5. Klik "Simpan Seleksi", maka proses sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 telah selesai.

Jadwal Penting KIP Kuliah Merdeka 2024

Proses Seleksi Masuk SNBP

  1. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari-15 Februari 2024
  2. Pendaftaran SNBP: 14-18 Februari 2024
  3. Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024

Proses Seleksi Masuk UTBK-SNBT

  1. Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari-15 Februari 2024
  2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 21 Maret-5 April 2024
  3. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
  4. Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 14–20 Mei 2024
  5. Pengumuman Hasil SNBT: 13 Juni 2024
  6. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 17 Juni–31 Juli 2024

Proses KIP Kuliah Merdeka

  1. Registrasi/Pendaftaran Akun KIP-K: 12 Februari - 31 Oktober 2024
  2. Seleksi KIP-K di Perguruan Tinggi: 1 Juli-31 Oktober 2024
  3. Penetapan Penerima Baru: 1 Juli-31 Oktober 2024
Infografis: Deretan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan Tahun 2011 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya