Ada Kesalahan KPPS, TPS 043 Menteng Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Hari ini, Sabtu (24/4/2024) TPS 043 Menteng, Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang Legislatif. Pemilu ulang ini disebabkan adanya kesalahan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari 2024. Pemungutan suara ulang dilakukan pada surat suara legislatif (DPR, DPD, dan DPRD).

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 24 Feb 2024, 13:35 WIB
TPS 043 Lakukan Pemungutan Suara Ulang Legislatif
Hari ini, Sabtu (24/4/2024) TPS 043 Menteng, Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang Legislatif. Pemilu ulang ini disebabkan adanya kesalahan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari 2024. Pemungutan suara ulang dilakukan pada surat suara legislatif (DPR, DPD, dan DPRD).
Warga melakukan pencoblosan surat suara ulang di TPS 043, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemilu ulang ini disebabkan adanya kesalahan yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 14 Februari 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kesalahan tersebut adalah memberikan surat suara yang tidak sesuai kepada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Saat itu petugas KPPS memberikan semua surat suara kepada para pemilih tambahan, sementara menurut aturan DPTb hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemungutan suara ulang dilakukan pada surat suara legislatif (DPR, DPD, dan DPRD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ada sekitar 227 warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap akan mencoblos ulang di TPS 043. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Suasana pemungutan suara ulang di TPS 043, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya