Liputan6.com, Jakarta Setelah resmi jadi pengacara anak Vincent Rompies, Yakup Hasibuan buka kartu soal keresahannya atas tindakan pihak SMA Binus Serpong memanggil orang tua kliennya dan minta mereka mengundurkan diri.
Pernyataan Yakup Hasibuan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang menyebut bahwa anak Vincent Rompies dikeluarkan dari sekolah SMA Binus Serpong. Kuasa hukum memikirkan hak pendidikan kliennya.
Advertisement
“Sekarang yang sebenarnya sedikit saya sayangkan adalah, ada perilaku yang menurut kami, sedikit berlebihan dan sepihak yang dilakukan oleh Binus karena meminta orang tua dari anak untuk membuat pengunduran dirilah. Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan,” katanya.
Yakup Hasibuan berkali menggarisbawahi bahwa terlapor yakni anak Vincent Rompies dan pelapor masih di bawah umur. Masa depan mereka termasuk hak pendidikan dan sosial patut dilindungi. Kini, nasib terlapor berada di ujung tanduk.
Tiba-tiba Dipanggil ke Sekolah
Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (24/2/2024), Yakup Hasibuan menyebut polisi masih melakukan penyidikan. Namun, minggu lalu kliennya mendadak dipanggil pihak sekolah.
“Minggu lalu, tiba-tiba dari klien kami juga dipanggil ke sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri. Jadi ini yang sebenarnya kita sayangkan,” Yakup Hasibuan menjelaskan kepada para jurnalis.
Advertisement
Bukan Di-Drop Out
“Bukan di-drop out. Jadi awalnya, anak-anak diperiksa. Saya enggak bisa ngomong buat yang lain, tapi untuk anak (Vincent Rompies) ini diperiksa di sekolah tanpa pihak-pihak yang berwenang lainnya, tanpa psikolog dan lain-lain,” imbuhnya.
Yakup Hasibuan menjelaskan, anak Vincent Rompies diperiksa kemudian keesokan harinya, orang tuanya dipanggil dan diminta mengundurkan diri. Padahal, ujian tinggal hitungan hari.
Keesokan Harinya Dipanggil
“Diperiksa kemudian keesokan harinya dipanggil orang tuanya. Akhirnya diminta untuk mengundurkan diri. Padahal yang bagian kuncinya adalah, minggu depan ujian lo,” Yakup Hasibuan menyambung.
“Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai kelas 12 di satu sekolah, yang harusnya sekolah itu melindungi memberikan pembinaan, tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru, ya? Tiba-tiba ya sudah: Mohon mengundurkan diri,” tutupnya.
Atas kejadian ini, pihak Yakup Hasibuan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI, agar masa depan kliennya yang masih bawah umur tetap terlindungi.
Advertisement