Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Surati Kemendikbud

Pengacara korban, Amanda Manthovani mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah instansi yang konsen mengurusi masalah pendidikan dan perempuan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Feb 2024, 10:15 WIB
Ilustrasi/copyright shutterstock

Liputan6.com, Jakarta - Korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila menggandeng Komnas Perempuan untuk turut mengawal proses penyelidikan kasus ini di kepolisian.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Hal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani. Dia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke sejumlah instansi yang konsen mengurusi masalah pendidikan dan perempuan.

"Sampai saat ini kita sudah membuat laporan dan bersurat ke Kemendikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Komnas Perempuan," kata Amanda saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).

Amanda pun mengapresiasi gerak cepat dari intansi terkait tersebut dalam menindaklanjuti aduannya. Bahkan, beberapa kali telah menggelar pertemuan dengan mereka semua.

"Direspon sama semua instansi, mereka responnya bagus. Sudah ada meeting, kita sudah ada pertemuan waktu itu saya dengan LLDIKTI, Dikti dan Komnas Perempuan," ujar dia.

 


Respons Pihak Universitas Pancasila

Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Universitas Pancasila angkat bicara terkait dengan rektornya inisial ETH yang dipolisikan pegawainya atas dugaan tindakan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Universitas Pancasila, Putri Langka, menyatakan pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelecehan itu kepada aparat kepolisian. Dengan menghormati proses penyelidikan yang akan berjalan.

"Kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

"Karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda, dan tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan," tambahnya.

Di sisi lain, Putri juga mengimbau agar semua pihak dapat mendukung proses dugaan pelecehan seksual yang sedang berjalan. "Yang kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi," terangnya.

 


Kasus Terbongkar

Sebelumnya, kasus ini terbongkar usai kedua korban mengadukan tindakan tak senonoh yang dilakukan oleh oknum rektor inisial ETH ke seorang pengacara.

Diceritakan oleh salah satu korban inisial RZ, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor. RZ sedang diberi tugas oleh oknum rektor.

Saat tengah mengerjakan tugas, oknum rektor menghampiri dan melakukan tindakan pelecehan seksual. Kejadian itu membuat korban trauma. Lebih parahnya, lagi korban langsung dimutasi ke tempat lain pascakejadian itu.

Hal serupa juga dialami oleh karyawan honorer inisial DF. Namun, usai menerima tindakan tak senonoh dari oknum rektor tersebut, DF memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya