Hasil Real Count KPU 77,06%: Anies-Cak Imin 24,43%, Prabowo-Gibran 58,84%, Ganjar-Mahfud 16,73%

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih terus membarui hasil perhitungan suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 26 Feb 2024, 11:08 WIB
KPU RI masih terus membarui hasil perhitungan suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 dan hasil Real Count KPU 77,06% pada pukul 09:00:15 WIB, Senin (26/2/2024): Anies-Cak Imin 24,43%, Prabowo-Gibran 58,84%, Ganjar-Mahfud 16,73%. (pemilu2024.kpu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) masih terus membarui hasil perhitungan suara atau real count Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Terbaru, KPU membarui datanya pada pukul 09:00:15 WIB, Senin (26/2/2024) melalui situs resminya, pemilu2024.kpu.go.id dengan progres telah mencapai .

Progres tersebut diketahui berdasarkan suara masuk dari 634.407 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS.

Berikut perolehan suara sementara tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 dari real count KPU:

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan persen atau 30.945.463 suara.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan 58,84 persen atau 74.550.244 suara.

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 16,73 persen atau 21.194.325 suara.

Sebagai informasi, hasil yang ada barulah perolehan sementara yang bersumber dari publikasi Form Model C Hasil yang diunggah ke sistem KPU RI. Hasil penghitungan suara di TPS diunggah dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Hasil penghitungan suara dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Namun nantinya rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapannya dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 


KPU Pastikan Seluruh Petugas KPPS di Jakarta Sudah Terima Honor

Hindari terjadi sesuatu hal yang tak mengenakan pada petugas TPS dan KPPS saat pencoblosan Pemilu 14 Februari nanti, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan pemetaan dan mendata petugas yang menderita penyakit beresiko tinggi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di DKI Jakarta sudah menerima honor sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan.

Hal itu dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang saat meninjau pemungutan suara ulang di TPS 043 Jalan Purwakarta Nomor 2A RT08/RW 05, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Februari 2024.

"Sudah. Langsung pada 15 (Februari 2024) sudah terdistribusi semua, jadi sudah selesai," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Terkait penerimaan honor itu, kata dia, tidak ada proses aduan dari warga termasuk soal kecurangan.

KPU DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU juga menetapkan honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

KPU telah menginstruksikan kepada KPU di daerah untuk tidak memotong hak petugas KPPS. Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan terjadi penyunatan atau pemotongan honor.

"KPU memperingatkan keras jajarannya jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas KPPS, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar anggota KPU RI Parsadaan Harahap dalam kesempatan lain di Medan, Sumatera Utara.

 


60 Anggota KPPS Meninggal Saat Kawal Pemilu 2024

Saat itu petugas KPPS memberikan semua surat suara kepada para pemilih tambahan, sementara menurut aturan DPTb hanya surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan, sebanyak 60 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 orang petugas ketertiban TPS meninggal dunia saat mengawal hajatan Pemilu 2024.

Hasyim menuturkan KPU telah memberikan santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal dari total 90 orang itu. Sementara sisanya masih dalam proses.

"Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS," katanya, Jumat 23 Februari 2024.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.

Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.

"Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal," ucap Hasyim.

"Dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," pungkasnya.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya