Pemerintah Tetapkan Defisit APBN 2025 Maksimal 2,8%

Defisit APBN 2025 yang ditetapkan dalam sidang yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Feb 2024, 17:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di angka 2,45% sampai 2,8%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan,  pemerintah mematok defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di angka 2,45% sampai 2,8% dari Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP). keputusan soal defisit APBN ini ditetapkan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta. 

"Untuk postur awal ini tadi telah disampaikan dari sisi penerimaan negara maupun belanja negara dijaga, sehingga defisitnya untuk tadi adalah antara 2,45 hingga 2,8 persen dari GDP," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Senin (26/2/2024).

Defisit yang ditetapkan dalam sidang yang membahas soal Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025 itu, diharapkan dapat mewadahi komunikasi antara pemerintah sekarang dan pemerintah selanjutnya.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo pun meminta agar defisit APBN tersebut betul-betul dapat dikendalikan di tengah situasi ekonomi global yang tidak pasti dan gejolak karena faktor geopolitik.

Postur APBN 2025 yang disusun oleh Pemerintah ini, kata Menkeu, masih dalam tahap awal dengan estimasi perhitungan melalui penerimaan negara, pajak, bea cukai, PNBP, serta estimasi kebutuhan belanja pemerintah.

Menkeu menerangkan bahwa rincian RKP 2025 berikut pagu indikatif terhadap program prioritas akan dibahas sambil menunggu penetapan hasil Pemilu yang resmi dari KPU pada Maret mendatang.

"Di bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi pemilu," kata Menkeu.

Menurut Menkeu, pagu indikatif program prioritas masih harus dibahas secara rinci dengan masing-masing kementerian/lembaga untuk menyesuaikan dengan program yang telah berjalan dan akan berjalan pada pemerintahan selanjutnya.

"Semuanya sudah harus masuk di situ, enggak ada yang on top. Jadi di dalam defisit itu sudah termasuk seluruh kebutuhan kementerian lembaga dan berbagai komitmen-komitmen yang ada," kata Menkeu.


APBN 2023 Tekor Rp 35 Triliun hingga 12 Desember

Menteri keuangan Sri Mulyani saat di wawancarai oleh liputan6 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/3/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjabarkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 12 Desember 2023. Dalam catatannya, APBN 2023 hingga tengah Desembe ini tekor atau defisit Rp 35 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, defisit APBN ini terjadi akibat realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara. Namun meskipun defisit, angka realisasinya masih jauh dari batas yang ditetapkan. 

“Defisit dalam APBN awal didesain sebesar Rp 598,2 triliun atau 2,8 persen dari PDB. Jadi defisit di 12 Desember 2023 yang hanya sebesar Rp  35 triliun atau 0,17 persen dari PDB jauh lebih kecil dari desain defisit awal,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa dikutip dari Antara, Jumat (15/12/2023).

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat mencapai Rp 2.553,2 triliun atau 103,7 persen dari target awal APBN yang sebesar Rp 2.463 triliun, dan diperkirakan sampai akhir tahun dapat mencapai target pendapatan dalam revisi APBN 2023 sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 yang sebesar Rp 2.637,2 triliun.

Pendapatan negara sampai 12 Desember 2023 tercatat tumbuh 4,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2.451,8 triliun.

Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh Penerimaan Perpajakan yang tumbuh 4,4 persen secara tahunan menjadi Rp 1.996,4 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh 3,1 persen secara tahunan menjadi Rp 554,5 triliun.


Belanja Negara

Dari sisi belanja, sampai 12 Desember 2023, negara sudah membelanjakan Rp2.588,2 triliun atau mencapai 84,55 persen dari target belanja pada APBN 2023 awal yang sebesar Rp3.061,2 triliun atau mencapai 83 persen dari revisi APBN sebesar Rp3.117,2 triliun.

Belanja Negara tercatat menurun 4,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.698,4 triliun karena penurunan belanja pusat sebesar 5,9 persen menjadi Rp1.840,4 triliun.

Namun demikian transfer ke daerah mengalami pertumbuhan sebesar 0,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp747,8 triliun.

Meskipun APBN mulai mengalami defisit, keseimbangan primer tercatat masih surplus sebesar Rp378,6 triliun, padahal dalam APBN 2023 keseimbangan primer diperkirakan bakal defisit sebesar Rp156,8 triliun. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya