Longsor Hantui 58 Desa di Lembata NTT

Pemicu gerakan tanah di kabupaten itu, antara lain karena curah hujan dan getaran seperti aktivitas gempa tektonik dan gempa vulkanik

oleh Ola Keda diperbarui 27 Feb 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi – Gerakan tanah atau longsor merusak 24 rumah di Desa Padangjaya, Majenang, Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengidentifikasi sejumlah wilayah yang memiliki potensi risiko gerakan tanah yang dapat mengakibatkan longsor.

"Daerah-daerah yang berisiko gerakan tanah kita sudah identifikasi baik dari dokumen kajian risiko bencana atau asesmen lapangan dan rata-rata pemicu-nya karena curah hujan dan getaran," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata, Andris Koban kepada Liputan6.com, Minggu 25 Februari 2024.

Dari pemetaan yang telah dilakukan BPBD Lembata, potensi gerakan tanah terdapat pada 58 desa/kelurahan di delapan kecamatan.

Pemicu gerakan tanah di kabupaten itu, antara lain karena curah hujan dan getaran seperti aktivitas gempa tektonik dan gempa vulkanik.

Andris menjelaskan curah hujan di Kabupaten Lembata sudah mulai berkurang, yang ditandai dengan tidak adanya hujan dalam beberapa hari terakhir.

Namun, pihak BPBD Lembata terus memantau perkembangan di semua desa lewat jejaring kepala desa dan tim siaga bencana yang telah terbentuk.

Ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan bagi para kepala desa untuk diteruskan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembangunan atau pembukaan lahan perkebunan pada titik-titik yang telah dipetakan berpotensi risiko gerakan tanah atau longsor.

Pada lereng bukit yang curam dengan komposisi tanah yang tidak solid, kata dia, dapat terjadi pelembutan tanah (saturasi) jika terjadi hujan deras, sehingga dapat mengakibatkan longsoran akibat kurangnya daya dukung atas berat material dan gaya gravitasi.

Hal ini, juga tengah dikoordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lembata berkaitan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Kota (RTRK).

 

Simak Video Pilihan Ini:


Penghijauan

BPBD Lembata juga mengimbau masyarakat untuk melakukan penghijauan dengan pohon-pohon yang mempunyai akar kuat.

Selain itu, juga mengingatkan agar masyarakat aktif memberikan informasi terkait kondisi terkini yang ada ketika terjadi hujan.

"Apabila ada tanda retakan, pohon tumbang, itu tanda-tanda pergerakan tanah, diinformasikan agar kami ambil langkah lanjutan," ucapnya.

Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah (BPGMBGT) telah mengidentifikasi potensi gerakan tanah di Kabupaten Lembata yang masuk pada potensi skala menengah.

Kepala BPGMBGT Wilayah Nusa Tenggara, Zakarias Ghele Raja meminta masyarakat untuk mengenali tanda-tanda gerakan tanah dan waspada dengan pemicu gerakan tanah.

"Masyarakat yang bermukim di daerah rawan harus selalu waspada terhadap potensi gerakan tanah terutama pada saat dan setelah hujan turun karena masih berpotensi terjadinya gerakan tanah susulan," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya