Liputan6.com, Jakarta Kasus perundungan dan dugaan kekerasan yang menimpa sesama siswa SMA Binus Internasional, dipastikan tidak ada siswa yang dikeluarkan dari sekolah.
Hal tersebut terungkap saat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) dan KemenPPPA dan KPAI mendatangi sekolah swasta di bilangan BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tersebut.
Advertisement
Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana mengatakan, pihaknya bersama dengan KemenPPPA dan KPAI melakukan pertemuan dengan sekolah untuk mencari tahu beberapa fakta dan solusi atas kasus tersebut.
"Kami melakukan pertemuan dengan sekolah, diskusikan beberapa info yang masih simpang siur dari berbagai pihak. Intinya di sini kami sudah dapat satu solusi yang bisa ikut memihak pada semua, baik itu kepada anak sebagai korban, anak sebagai pelaku dan juga kepada Binus," katanya.
Dia juga memastikan, semua yang terlibat dalam kasus perundungan dan dugaan kekerasan tersebut, belum ada yang dikeluarkan dari sekolah atau DO.
"Sampai saat ini masih status siswa Binus, karena proses hukum masih berjalan itu yg harus kami hormati," ujar dia.
Namun, Chatarina belum bisa menjabarkan hasil pertemuan dari kementerian dan Binus School Education, berikut dengan solusi yang telah disepakati.
"Untuk hasilnya belum bisa kami sampiakan. Untuk solusinya sperti apa, ya belum bisa kami sampaikan, tapi intinya tujuan kami sudah tercapai untuk bisa duduk bersama dengan Binus menyelesaikan masalah ini dan mencegah terjadi kekerasan di masa depan," ujarnya.
Wali Kota Tangsel Kecam Perundungan di Binus
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta pelaku perundungan dan kekerasan yang terjadi sesama siswa SMA Binus Internasional BSD Serpong Kota Tangerang Selatan, diberikan hukuman.
"Bagaimanapun saya menyesalkan terjadinya perundungan, itu tidak menunjukan karakter sebagai siswa, seorang terpelajar, mestinya pelakunya harus dikenakan hukuman," ujarnya, Senin (26/2/2024).
Benyamin Davnie juga mengaku, sangat menyesalkan terjadinya kasus perundungan di kalangan pelajar, khususnya yang terjadi di Binus Internasional BSD, Serpong. Di mana, sikap para anak yang terlibat itu tidak menunjukan karakter sebagai seorang siswa maupun seorang yang terpelajar.
"Itu tidak menunjukan karakter sebagai siswa, seorang terpelajar," tegasnya.
Benyamin meminta adanya pengawasan terhadap anak khususnya di lingkungan sekolah. Semua pihak pun diminta untuk berperan dalam menjaga anak.
"Pengawasannya jangan sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah saja. Karena, lingkungan juga mempunyai kepedulian yang sama untuk berperan dalam hal ini khususnya memberantas bullying atau perundungan dikalangan sekolah atau remaja," ujar dia.
Advertisement