Akhir Pelarian Bos Travel di Kudus Usai Bawa Kabur Uang Umrah Jemaah Miliaran Rupiah

Para jemaah rela menabung bertahun-tahun dan mengeluarkan uang puluhan juta hingga ratusan juta demi bisa umrah.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 27 Feb 2024, 15:11 WIB
Ratusan calon jemaah gagal berangkat umrah menggeruduk ke Mapolsek Kudus Kota, Senin malam (26/02/2024). (Liputan6.com/ Arief Pramono)

Liputan6.com, Kudus - Setiap umat muslim tentunya memimpikan bisa beribadah ke tanah suci. Mereka pun rela menabung bertahun-tahun dan mengeluarkan uang puluhan juta hingga ratusan juta demi biaya perjalanan religi tersebut.

Namun sayangnya, belakangan perjalanan umrah makin tercoreng. Hal itu akibat mencuatnya sejumlah biro umroh dan haji di daerah yang melakukan tindak penipuan.

Banyak modus penipuan yang dilakukan sejumlah biro umrah ini hingga mengakibatkan calon jemaah umrah merana dan gigit jari dibuatnya. Mereka gagal tidak bisa diberangkatkan ke tanah suci. Padahal biaya umrah telah dilunasi.

Alhasil banyak jemaah sangat kecewa, menanggung malu serta mengalami kerugian yang sangat tinggi. Kondisi tersebut kini juga menimpa ratusan jemaah gagal berangkat dari Pati dan Kudus, Jawa Tengah.

Tercatat sebanyak 194 calon jemaah gagal diberangkatkan oleh Biro Umrah dan Haji PT Goldy Mixalmina Kudus. Sesuai rencana, mereka diterbangkan ke Tanah Suci pada 18 Februari 2024 lalu. Namun hingga mendekati hari H pemberangkatan, keberadaan Zyuhal Laila Nova selaku direktur biro umroh tersebut “menghilang’ tanpa ada kabar yang jelas.

Ratusan jemaah umrah yang kecewa menduga pemilik biro umrah yang berkantor di Jalan Kyai Telingsing No 44, Desa Demangan, Kudus itu kabur membawa uang miliaran Rupiah calon jemaah umroh.

Terkatung-katungnya nasib mereka, memaksa ratusan calon jemaah meminta mediasi dan pertemuan dengan pihak keluarga pemilik PT Goldy Mixalmina Kudus.

Namun dalam pertemuan yang dimediasi Polsek Kudus Kota yang berlangsung di Restoran Upnormal Kudus pada Rabu (21/02/2024) tidak menghasilkan keputusan yang melegakan mereka. Sebab Zyuhal Laila tidak diketahui keberadaanya, dan pihak keluarganya mengaku tidak cuci tangan terkait persoalan tersebut.

Tak kunjung mendapatkan kepastian dari pihak biro umroh tersebut, ratusan calon jemaah umroh itu pun menggeruduk ke Mapolsek Kudus Kota, Senin malam (26/02/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Hal itu setelah ratusan jemaah mendapat informasi keberadaan Zyuhal Laila yang telah berada di Kudus.

Dalam mediasi kali ini, dihadiri Yusuf Istanto selaku kuasa hukum PT Goldy Mixalmina Kudus, Kapolsekta Kudus, Iptu Subkhan dan ratusan calon jemaah gagal berangkat. Pertemuan yang sempat memanas tersebut, menjadi ajang uneg uneg dan melampiaskan kekesalan mereka kepada sang pemilik biro umroh.

Sebut saja Warsita, salah satu korban yang dijanjikan berangkat haji “Paket Haji Pintar” tahun ini, ternyata hanya isapan jempol saja. Warga Desa Prambatan Lor Kudus ini, bersama ratusan warga lainnya menjadi korban biro umrah Goldy Mixalmina yang dimiliki Zyuhal Laila Nova.

Warsita mendatangi Polsek Kota Kudus untuk audiensi. Namun demikian, hasilnya belum ada kepastian. Warsita mengaku mendaftarkan lima orang keluarganya untuk haji pintar di biro umrah Goldy Mixalmina di Kudus.

"Saya mewakili keluarga saya yang berjumlah lima orang, dijanjikan sama Haji Laila itu melalui paket Haji Pintar tahun 2024. Bahkan tahun ini pun seharusnya berangkat," ujar Warsita saat ditemui di Mapolsek Kudus Kota, Senin malam (26/2/2024).

Tak tanggung-tanggung, Warsita mengaku telah menyetorkan uang kelima keluarganya senilai Rp 575 juta. Dalam program paket haji setiap calon jemaah harus membayar Rp 180 juta. Untuk sisanya akan dibayarkan bulan depan.

Namun Warsita harus kecewa berat, sebab keberangkatannya dipastikan gagal ke Tanah Suci. Ia mengaku telah mengecek program haji pintar yang ditawarkan oleh direktur biro umroh itu. Namun setelah dicek, program tersebut tidak ada.

Ia menduga program tersebut hanya akal-akalan Zyulha Laila Nova untuk mengeruk uang dari calon jemaah haji pintar.

"Saya sempat tanya di departemen agama untuk visanya sudah ditutup, sudah tidak bisa dan pasti gagal. Sedangkan pihak Goldy pun sudah saya telepon tidak ada program haji pintar, atas nama saya dan keluarga juga tidak ada di sana," cetusnya dengan nada kecewa.

Karena itu, dia mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Tak hanya itu, ia juga meminta agar uang yang telah disetorkan kepada PT Goldy Mixalmina bisa segera dikembalikan lagi.

"Jadi saya mohon kepada pihak kepolisian untuk memperjuangkan hak kami. Pertemuan hari ini masih blank, saya anggap pertemuan ini tidak ada hasil. Cuma ada dua opsi itu bukan ranah saya, karena saya belum ada sama sekali. Kita tidak sebanyak korban umrah," ujarnya.

Kekcewaan yang sama juga diungkapkan Dian Vina, calon jemaah umroh korban PT. Goldy Mixalmina Kudus. Rencananya, ia bersama 8 orang keluarganya ingin menunaikan ibadah umroh melalui biro perjalanan tersebut.

Tergiur dengan promo yang ditawarkan biro pada Agustus 2023 lalu, ia pun langsung membayar lunas biaya perjalanan umroh satu keluarganya.

“Waktu itu (Agustus 2023) langsung saya bayar lunas semua, totalnya 210 juta rupiah, lunas,” kata Dian usai mediasi dengan keluarga Zyuhal di salah satu cafe di Kudus pada Rabu, 21 Februari 2024 sore.

Dian melanjutkan, sebelumnya ia bersama keluarganya dijadwalkan berangkat umroh pada tanggal 18 Februari 2024. Namun sampai hari ini, tidak ada kejelasan kapan akan berangkat umroh.

Bahkan saat mediasi dengan pihak keluarga Zyuhal, orang-orang terdekat dari pemilik biro itu pun tidak memberikan solusi apapun. Menurutnya, pihak keluarga Zyuhal angkat tangan atas permasalahan yang ada.

“Kami mau uang kembali, kami tidak percaya lagi dengan biro itu,” tegasnya.

 


Pemilik Biro Umrah Ditangkap Polisi

Dari informasi yang diterima Liputan6.com, Laila sempat bepergian ke Singapura dan Arab Saudi. Ia kembali ke Indonesia pada 23 Februari 2024. Mendapat informasi itu, aparat Polsek Kudus Kota bergerak ceopat mengamankan Laila usai keberadaanya terdeteksi di wilayah Kudus.

Statusnya (Zyuhal Lalila) kita amankan terlebih dahulu, untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait aduan dan laporan yang masuk. Besok baru bisa ditetapkan tersangka atau dan ditahan atau ditetapkan tersangka tanpa ditahan," ujar Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan di Mapolsek Kota, Senin (26/2/2024).

Menurut Iptu Subkhan, sudah ada perwakilan tiga orang laporan resmi yang diterima polisi terkait gagalnya pemberangkatan umrah oleh PT . Goldy Mixalmina Kudus.

Subkhan menambahkan, Laila atau terlapor sempat bepergian ke Singapura dan Arab. Laila kembali ke Indonesia pada 23 Februari 2024. Terlapor pun diamankan polisi.

"Setelah adanya laporan ke Polres Kudus, kami langsung bergerak cepat meelacakan keberadaan terlapor dalam hal ini Haji Laila, dia terdeteksi masuk di Indonesia per 23 Februari 2024, pukul 21.30 WIB masuk ke Kudus, kemudian melakukan penelusuran tadi sore jam 15.00 WIB dapat kita amankan," papar Subhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum PT Goldy Mixalmina, Yusuf Istanto menyampaikan permintaan maafnya kepada semua jemaah dari Goldy Mixalmina. Sebab hingga saat ini, mereka belum bisa diberangkatkan umroh.

Kliennya yang akrab disapa Haji Lyla, kata Yusuf, selama ini tidak pernah melarikan diri atau membawa kabur uang calon jemaah umroh. Kepergian Lyla beberapa hari terakhir, untuk mengurus keperluan jemaah, mulai dari tiket, hotel, dan keperluan lainnya.

Yusuf beralasan, biro atau pihak terkait yang selama 5 tahun berkerja sama dengan Pt. Goldy Mixalmina dalam pengadaan tiket pesawat untuk perjalanan umrh mendadak tidak bisa dihubungi.

“Haji Lyla telah membayar lunas uang tiket pesawat tersebut, namun dari biro yang berkantor di Singapura itu hanya membayar DP (uang muka) saja ke maskapai,” terangnya.

Ia menambahkan, pihak biro bernama Sun Travel tersebut ternyata tidak membayar lunas ke maskapai. Sehingga Kode Penerbangan (PNR) yang telah dipesan Lyla tidak bisa diproses.

“Tidak ada yang menggelapkan uang dari jemaah, yang ada Lyla kena musibah. Dalam artian, uang masuk ke ticketing tidak berjalan sesuai rencana. 300 tiket yang sudah dibeli dan dibayar ke rekanan yang biasa mengurus tiket tersebut baru membayar DP-nya,” tegas Yusuf.

Penulis : Arief Pramono

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya