Liputan6.com, Jakarta - Wacana pengunaaan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir dalam 2 pekan terakhir. Namun, hingga Selasa 27 Februari 2024, belum ada anggota DPR maupun fraksi partai politik (parpol) yang secara resmi menyatakan siap mengajukan Hak Angket.
Ganjar Pranowo yang pertama kali mengemukakan wacana penggunaan Hak Angket DPR. Calon Presiden atau Capres Nomor Urut 3 ini mendorong koalisi partai pengusungnya menggulirkan Hak Angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Advertisement
Ganjar pun mengklaim membuka pintu komunikasi dengan koalisi partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1. Menurut Ganjar, Hak Angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan Hak Interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar Pranowo, Senin 19 Februari 2024.
Usulan Hak Angket DPR kemudian menuai beragam tanggapan pro maupun kontra, terutama dari masing-masing kubu paslon capres-cawapres. Namun, Ganjar menyatakan tak perlu ada pihak yang takut dengan wacana pengajuan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
"Enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi Angket (Hak Angket DPR) menurut saya cara yang paling pas," ujar Ganjar di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
Anies Baswedan pun menanggapi usulan Hak Angket yang digaungkan Ganjar Pranowo. Menurut Anies, Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sepenuhnya menjadi wilayah pimpinan parpol Koalisi Perubahan untuk memutuskan.
"Kalau menyangkut Angket (Hak Angket) seluruhnya ada di dalam wilayah partai. Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen (sekretaris jenderal), dan ketua yang bicara," kata Capres Nomor Urut 1 tersebut di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.
Bagaimana ragam tanggapan tarik ulur wacana Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024, terutama Pilpres 2024? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024
Advertisement