Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari (tengah) saat memberikan keterangan terkait perkembangan proses Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (26/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dalam keterangannya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
KPU akan menggunakan dua metode, yakni Kotak Suara Keliling (KSK) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat PSU di Kuala Lumpur, Malaysia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan metode KSK rencananya digelar 9 Maret 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sementara untuk metode TPS pada 10 Maret 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Selain itu, KPU RI juga memaparkan perkembangan hasil terbaru dari perhitungan PPK Kecamatan, Kota, dan Kabupaten. (Liputan6.com/Angga Yuniar)