Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto besok bakal mendapat kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Jokowi. Prabowo akan menjadi Jendral Kehormatan TNI.
Adapun kenaikan pangkat ini diberikan Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI yang digelar Rabu, 28 Februari 2024 besok.
Advertisement
"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dia mengatakan hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Dahnil menuturkan kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono.
Gaji Jendral TNI
Lantas, sebenarnya berapa gaji Jenderal TNI? Besaran gaji pokok TNI yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2019, terbagi dalam lima golongan, yaitu:
Perwira Tinggi
- Jenderal Laksamana Marsekal: Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
- Letnan Jenderal: Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800
- Mayor Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500
- Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400.
Perwira Menengah
- Kolonel: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
- Mayor: Rp3.000.100 sampai Rp4.930.100
Perwira Pertama
- Kapten: Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600
- Letnan Satu: Rp2.820.800 sampai Rp4.635.600
- Letnan Dua: Rp2.735.300 sampai Rp4.425.200
Bintara
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 sampai Rp4.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 sampai Rp3.910.300
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 sampai Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 sampai Rp3.676.700
- Sersan Satu: Rp2.169.500 sampai Rp3.565.200
- Sersan Dua: Rp2.103.700 sampai Rp3.457.100
Tamtama
- Kopral Kepala: Rp1.917.100 sampai Rp2.960.700
- Kopral Satu: Rp1.858.900 sampai Rp2.870.900
- Kopral Dua: Rp1.802.600 sampai Rp2.783.900
- Prajurit Kepala: Rp1.747.900 sampai Rp2.699.400
- Prajurit Satu: Rp1.694.900 sampai Rp2.617.500
- Prajurit Dua TNI: Rp1.643.500 sampai Rp2.538.100
Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu, (28/2/2024) besok. Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.
Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa (27/2/2024).
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.
Dahnil melanjutkan, di Rapim TNI besok, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.
"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," ucapnya.
Advertisement