Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) bersama dengan PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) segera melaksanakan pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 km, yang berada di Jawa Timur.
Pembangunan jalan tol ini merupakan salah satu proyek kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas prakarsa badan usaha (unsolicited).
Advertisement
Pelaksanaan proyek ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres dan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang disaksikan secara langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (27/02/2024).
"Terima kasih kepada PT Gudang Garam (Tbk) yang telah merencanakan pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung. Ini adalah keputusan bisnis yang sangat strategis karena akan menghubungkan Tol Trans Jawa yang telah beroperasi dengan Jalur Pansela (Pantai Selatan)," kata Basuki.
Menurut dia, pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung diyakini akan memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Terlebih, jalan Tol Kediri-Tulungagung ini berada di kawasan potensial agroindustri dan sumber daya laut. Selain itu, dapat mempercepat distribusi logistik sehingga berdampak positif pada produktivitas industri dan pariwisata.
"Terima kasih atas kerja sama ini, karena telah mempercepat upaya pemerintah dalam meningkatkan konektivitas di Jawa Timur. Atas kerja sama yang baik antar para stakeholder ini, pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung pasti akan cepat terlaksana. Kementerian PUPR berharap, pembangunan jalan tol ini akan membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat," imbuh Basuki.
Dalam pembangunan jalan tol ini, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan dukungan teknis terkait kualitas konstruksi jalan tol. Mulai dari perencanaan desain, hingga proses pembangunan yang akan dimonitor oleh Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pembangunan Jalan Tol
Kemudian, secara finansial oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan terkait pengusahaan yang akan dikoordinasikan melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Pemerintah juga memberikan dukungan untuk memitigasi risiko pembangunan proyek tol ini melalui PT PII, Kementerian Keuangan.
Kepala BPJT Kementerian PUPR Miftachul Munir menerangkan, pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam (Tbk) ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 9,92 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun. Adapun Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelolanya yaitu PT Surya Sapta Agung Tol.
"Jalan tol Kediri-Tulungagung sepanjang 44,17 km ini terdiri dari akses Bandara Dhoho di Kediri sepanjang 6,82 km, dan main road sepanjang 37,35 km termasuk jalan akses. Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 dan 4 simpang susun yang berada di Bulawen, Kediri, Mojo, dan Tulungagung,” ujar Munir.
Pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung direncanakan mulai konstruksi pada kuartal II 2024. Sehingga, akses Bandara Dhoho di Kediri ditargetkan mulai beroperasi pada Maret 2025. Dilanjutkan dengan mainroad yang akan menghubungkan Kediri-Mojo-Tulungagung yang akan beroperasi pada kuartal III 2025.
Advertisement
Gudang Garam Dirikan Anak Usaha di Jalan Tol
Sementara itu, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mendirikan anak usaha yang bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT) pada 12 Februari 2024.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa, 27 Februari 2024, PT Gudang Garam Tbk bersama PT Suryaduta Investama, pemegang saham pada Perseroan sebanyak 1.333.146.800 saham atau 69,29 persen telah mendirikan anak perusahaan baru dengan nama PT Surya Sapta Agung Tol yang berkedudukan di Kediri, Jawa Timur.
Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman menuturkan, tujuan pendirian SSAT adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai badan usaha jalan tol (BUJT) yang meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan, konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan laying, fly over dan under pass.
Ini termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan laying seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan dan rambu-rambu. “Ke semuanya itu dalam arti kata yang seluas-luasnya dan dengan tidak mengurangi izin dari instansi-instansi atau pejabat yang berwenang bila diperlukan,” ujar Heru.
Pendirian SSAT
Adapun pendirian SSAT sebagai BUJT dalam rangka pembangunan proyek jalan tol sebagaimana tersebut tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Adapun struktur modal dan struktur kepemilikan saham sebagai berikut:
Struktur Modal:
a.Modal dasar Rp 3,5 triliun terbagi atas 3.500.000 saham masing-masing saham bernilai nominal Rp 1.000.000.
b.Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2 triliun yang terdiri dari 2 juta saham.
Struktur Kepemilikan Saham:
a.Perseroan mengambil bagian saham pada SSAT sebanyak 1.999.999 saham atau 99,9 persen atau setara dengan Rp 1,9 triliun.
b.PT Suryaduta Investama mengambil bagian saham pada SSAT sebanyak satu saham atau setara dengan Rp 1 juta.
Heru menuturkan, pendirian SSAT dengan struktur kepemilikan saham tersebut untuk memenuhi ketentuan sebagaimana ditetapkan dalam Surat Penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor PB201-Mn/2952 perihal penetapan pemenang pada pelelangan pengusahaan jalan tol Kediri-Tulungagung pada 14 Desember 2023 yang wajibkan Perseroan sebagai pemenang pelelangan pengusahaan jalan tol Kediri-Tulungagung untuk mendirikan suatu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Advertisement