Liputan6.com, Jakarta Tengah menjalani proses hukum akibat penyalahgunaan narkoba kali ketiga, Ammar Zoni mendadak mengumumkan menjual akun Instagram terverifikasinya yang memiliki 8,6 jutaan pengikut.
Pengumuman ini disampaikan lewat Instagram Stories, Selasa (27/2/2024). “This account is for sale (akun ini dijual), yang berminat serius hubungi admin,” demikian pihak Ammar Zoni.
Advertisement
Unggahan bekas suami Irish Bella ini bikin geger jagat maya hingga muncul di sejumlah akun gosip Instagram, salah satunya @lambe_turah. Sebagian netizen menduga bintang sinetron Anak Langit lagi butuh duit banget.
“Butuh uang,” @devi**** menulis di kolom komentar lalu menyematkan emotikon wajah ngakak. “Udah gatau lg apa yg mau dijual,” akun @die**** menduga. “Ya lagi BU (butuh uang -red),” @peny**** menyahut.
Spekulasi Meliar
Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com, Rabu (28/2/2024), tak sedikit netizen yang mempertanyakan bagaimana mungkin Ammar Zoni masih bisa mengunggah konten di Instagram Stories padahal lagi ditahan polisi.
Spekulasi pun meliar. Tak ingin terjadi huru-hara di medsos, pihak Ammar Zoni mengabarkan bahwa saat ini, akun Instagram bintang film Retak Gading diurus keluarga dan manajemen.
Advertisement
Akun IG Diurus Manajemen dan Keluarga
“Account ini saat ini di-handle oleh management dan keluarga. Segala sesuatu bersifat bisnis atau endorsement bisa hubungi contact person di bio,” pihak Ammar Zoni mengabarkan.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni bagai sudah jatuh tertimpa tangga. Baru bebas dari penjara akibat kasus narkoba, ia digugat cerai Irish Bella di Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, Januari 2024.
Belum Genap Sebulan Bebas
Belum genap sebulan bebas, ia ditangkap polisi di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, dengan barang bukti 4 paket besar sabu, sepaket kecil ganja, dan obat keras jenis Hexymer. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan.
Penderitaan makin mencekik saat ayahnya, Suhendri Zoni meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker stadium 4. Ammar Zoni diizinkan melayat 2 jam namun tak bisa mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. Ia menyaksikan via panggilan video (video call).
Advertisement