Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
Jokowi mengatakan Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.
Advertisement
"Ya ini supaya kita tahu semuanya pada tahun 2022, Bapak Prabowo ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas dia usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).
Jokowi menekankan pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Dia pun menegaskan, usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.
"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," sambung Jokowi.
Menurut dia, tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut juga pernah diberikan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," tutur Jokowi.
Jokowi Resmi Beri Kenaikan Pangkat
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).
Dengan begitu, Prabowo yang kini bergelar Jenderal Kehormatan.
Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.
Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda pangkat di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.
Advertisement
Menyerahkan Keppres
Jokowi kemudian menyerahkan keppres kenaikan pangkat kepada Prabowo. Keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Jokowi.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.
Dia mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara.
"Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.
Dengan demikian, Prabowo melengkapi jabatan militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).