4 Fakta Terkait Presiden Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo Menjadi Jenderal TNI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (28/2/2024).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Feb 2024, 10:55 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (28/2/2024). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (28/2/2024). Prabowo pun kini menjadi Jenderal Kehormatan.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Prabowo Subianto tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda lencana di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.

Jokowi kemudian menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat kepada Prabowo. Keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun tidak membantah dan membenarkan kabar kenaikan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Namun, dia memastikan Presiden Jokowi akan menghadiri Rapim TNI-Polri.

"Ya lihat saja nanti (soal kenaikan pangkat kehormatan Prabowo). Bapak Presiden hadir (di Rapim TNI-Polri)," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

"Besok acaranya kok, besok acaranya. Acaranya TNI-Polri," sambungnya.

Dengan pemberian pangkat kehormatan tersebut, maka pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.

Sementara itu, menurut Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambung dia.

Berikut sederet fakta terkait Presiden Jokowi yang memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri dihimpun Liputan6.com:

 


1. Prabowo Resmi Jadi Jenderal Kehormatan Bintang 4

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto mendapat ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana seusai pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024). Prabowo kini menjadi Jenderal Kehormatan.

Adapun kenaikan pangkat yang diterima Prabowo ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Keppres ini diteken Jokowi pada 21 Februari 2024.

Prabowo tampak mengenakan baju dinas TNI AD lengkap. Jokowi lalu menyematkan tanda lencana di pundak Prabowo. Selanjutnya, Jokowi menepuk pundak Prabowo sebanyak empat kali.

Jokowi kemudian menyerahkan Keppres Kenaikan Pangkat kepada Prabowo. Keduanya saling berjabat tangan. Prabowo pun memberikan salam hormat kepada Jokowi.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.

Dia mengatakan penghargaan ini diberikan agar Prabowo berbakti sepenuhnya kepada bangsa dan negara. "Selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto," ucap Jokowi.

Prabowo pun kini melengkapi pangkat militernya sebagai Jenderal Bintang 4. Pangkat terakhir Prabowo di TNI sebelum pensiun yakni, Letnan Jenderal (Letjen).

Acara penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto ini dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Kemudian, hadir pula Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Keduanya merupakan mantan Panglima TNI.

 


2. Pihak Istana Tak Membantah Maupun Membenarkan

Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) bersalaman usai debat kedua Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, pada hari ini Rabu (28/2/2024).

Menanggapi kabar ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tidak membantah dan membenarkan kabar tersebut. Namun, dia memastikan Presiden Jokowi akan menghadiri Rapim TNI-Polri pada Rabu besok.

"Ya lihat saja nanti (soal kenaikan pangkat kehormatan Prabowo). Bapak Presiden hadir (di Rapim TNI-Polri)," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

"Besok acaranya kok, besok acaranya. Acaranya TNI-Polri," sambungnya.

Dia hanya tertawa saat kembali dicecar awak media apakah betul Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo. Pratikno hanya mengulang bahwa Rapim TNI-Polri akan digelar Rabu besok.

"Acaranya besok. Bapak Presiden datangBesok tentu saja ada sambutan dan lain-lain, sepeti biasanya lah," tutur Pratikno.

 


3. Pihak TNI Membenarkan

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat peresmian Rumah Sakit Pusat Pertahanan Nasional (RSPPN) di Jakarta pada Senin (19/2/2024). (BAY ISMOYO/AFP)

Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumelar mengatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat kehormatan itu bakal digelar dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

"Iya benar," kata Nugraha Gumelar saat dikonfirmasi wartawan.

Diketahui, Prabowo pensiun dari TNI Angkatan Darat dengan pangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga. Sementara jabatan terakhir Prabowo di militer adalah Pangkostrad.

 


4. Alasan Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo

Presiden Jokowi dan 3 Bacapres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto kenakan batik dengan makna berbeda (Biro Sekretariat Presiden RI)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024). Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.

Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya.

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan InsyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.

Dahnil melanjutkan, di Rapim TNI besok, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," jelas Dahnil.

Infografis Sinyal Dukungan Jokowi & Kesiapan Prabowo Nyapres di Pilpres 2024 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya