Liputan6.com, Jakarta - Anak pertama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Trisha Eungelica, sering jadi sorortan setelah kedua orangtuanya menjalani hukuman penjara sejak Februari 2023. Belakangan, kabar terbaru tentang Trisha Eungelica mulai jarang dibahas.
Meski begitu, Trisha masih aktif di media sosial, terutama di TikTok lewat akun @trishaeas. Di beberapa unggahannya, baru-baru ini, Trisha ternyata baru saja menghadiri dan mengucap janji koasisten atau koas program studi Ilmu Kedokteran di salah satu universitas di Jakarta.
Advertisement
Trisha tercatat sebagai koas ahli bedah di sebuah rumah sakit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Meski diterpa ujian di keluarganya, Trisha ternyata memperjuangkan prestasinya untuk membanggakan kedua orangtuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang kini tengah mendekap di jeruji besi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia juga membagikan persiapannya jelang acara janji koas di akun Instagram dan TikTok miliknya. "Shout out to kak reval @Revalhairstylist karna aku jadi semakin badai🫶🏻🫶🏻🫶🏻 next tiny vlog edisi janji koas gak yaa???” tulisnya dalam unggahan di TikTok pada 6 Februari 2024.
Ia terlihat ditemani Reval, seorang hair stylist yang menata rambutnya untuk acara spesial tersebut. Trisha yang memakai blouse putih tangan panjang menata rambutnya dengan style bergelombang di bagian bawah dan sepertinya menggunakan hair extension.
Unggahan itu mendapat beragam komentar dari warganet yang sebagian besar memuji penampilannya dan memberi semangat untuk Trisha.
Komentar Warganet Tentang Trisha
"Cantik bu Dokter kita ❤️," komentar seorang warganet. "❤️❤️anggun cocok dgn model gitu kak😍,” tulis warganet yang lain. "Mbak trisaa gemoy e smoga sehat selalu,” kata warganet lainnya. "Mba dokter cantik banget mirip mama😍," ujar warganet lainnya.
Trisha bahkan terlihat jadi dewasa untuk menjaga adik-adiknya yang sama-sama tengah menjalani pendidikan. Anak kedua Ferdy Sambo, Tribrata, juga tengah menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian di Magelang.
Beberapa bulan lalu, Trisha Eungelica membagikan momen haru terkait keluarganya. Trisha membagikan isi pesan yang dikirim ibunya dari dalam penjara. Putri diketahui mengirimkan surat pada kedua putrinya, Trisha dan Datia, di momen Hari Anak Perempuan Sedunia. Seperti diketahui, Hari Anak Perempuan Sedunia diperingati setiap tanggal 11 Oktober.
Melalui unggahan di Instagram Story-nya, Rabu, 11 Oktober 2023, Trisha menunjukkan kiriman hadiah dari Putri untuknya dan adiknya. Sang ibu memberi sebuah kue bertuliskan, "Selamat Hari Anak Perempuan Sedunia" dan sebuah surat berisi pesan khusus yang ditulis tangan untuk Trisha dan Datia.
Advertisement
Pesan untuk Trisha di Hari Anak Perempuan Sedunia
"Dear Mba Trisha, Mba Datia, anak perempuan kesayangan mama, selamat Hari Anak Perempuan Sedunia,” tulis Putri untuk kedua anak perempuannya. Putri juga meminta maaf pada Trisha dan Datia karena mereka tidak bisa melewati hari-hari bersama ibunya. Meski begitu, ia selalu mendoakan anak-anaknya.
"Dear Mba Trisha Mba Datia anak perempuan kesayangan mama, Maafkan mama, bila kita tidak bisa melewati hari-hari bersama. Walau mama tidak bersama kalian untuk melewati hari-hari tapi kasih sayang dan doa mama selalu menyertai dalam setiap langkah hidup kalian baik suka maupun duka,” lanjutnya.
Sebagai seorang ibu, Putri mendoakan anak-anaknya agar jadi anak yang kuat, tangguh, sabar, dan pemaaf. Istri Ferdy Sambo ini juga mengaku hanya bisa membekali anak-anaknya dengan iman, adab, dan pengetahuan untuk selalu berbuat baik. Sebagai penutup, Putri kembali mengungkap rasa cinta pada Trisha dan Datia, serta mengungkap bahwa dirinya sangat merindukan kedua anak perempuannya tersebut.
Kabar terbaru juga datang dari Ferdy Sambo. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan baru saja menunda sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan ]orangtua mendiang Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti.
Gugatan untuk Ferdy Sambo dkk
Majelis Hakim menjadwalkan sidang kembali digelar pada 19 Maret 2024 dengan agenda yang sama. Adapun yang digugat di antaranya mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Selain itu, mereka juga menggugat Bharada E alias Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Kapolri.
"Karena tergugat tidak ada yang hadir, tapi panggilannya bisa dikatakan 90 persen itu sah dan patut," kata kuasa hukum orangtua Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024, dikutip dari Tim News Liputan6.com. Menurut dia, yang kurang adalah gugatan pada Richard Eliezer. Pasalnya, yang bersangkutan sudah pindah dan alamatnya tak diketahui.
"Richard Eliezer sudah pindah, disembunyikan alamatnya. Maka, menurut kami, alamat terakhir adalah di situ dan yang lainnya adalah sah," jelas Kamaruddin. Dalam gugatannya, Ferdy Sambo dkk digugat untuk membayar biaya restitusi senilai Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
"Dia (Yosua) itu polisi aktif, apabila pensiun sampai usia 53 atau 58 tahun, dia memiliki masa bakti 30 tahun lagi, dan itu ada hak 30 tahun lagi mendapatkan gaji dari negara," terang Kamaruddin.
Ia menjelaskan, alasan keluarga melakukan gugatan karena merasa dirugikan atas meninggalnya Yosua Hutabarat yang dibunuh para terpidana.
Advertisement