Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6). Rekonstruksi kematian Dante yang ditenggelamkan oleh kekasih Tamara, YA digelar hari ini, Rabu (28/2/2024).
"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10.00 WIB," ujar Kasubit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Advertisement
Rekonstruksi atau reka ulang adegan itu untuk mengetahui penyebab pasti kematian Dante. Ibu Dante, Tamara akan turut hadir dalam rekonstruksi.
Dari pantauan di lapangan, nampak Tamara hadir dengan menggunakan sweater loreng cream hitam telah tiba di Polda Metro Jaya. Adegan dimulai dengan Tamara yang bertemu dengan kekasihnya YA di kediaman Tamara.
Selama rekonstruksi berlangsung, peran Dante diganti oleh penyidik dengan sebuah boneka.
Setelah berlanjut dengan Tamara yang mengantarkan anaknya ke kediaman YA dengan membawa perlengkapan berenang Dante.
"Saksi Tamara mengantarkan anak korban ke rumah tersangka. Sesampainya di sana korban pertama kali bertemu dengan ART YA," kata salah satu penyidik yang memandu rekonstruksi di Polda Metro Jaya.
Dante dititipkan ke YA lantaran karena ingin berenang di Taman Kolam renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Selama dititipkan, Tamara meninggalkan anaknya ke lokasi syuting.
Selepasnya, tersangka sempat menghubungi Tamara untuk menanyakan kelengkapan alat renang. "Tersangka menelpon saksi Tamara menanyakan kacamata renang milik korban," ujar penyidik.
Rekonstruksi Digelar di 2 Tempat
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan rekonstruksi kasus kematian Dante akan digelar di dua tempat terpisah. Penyidik akan terlebih dahulu menggelar reka ulang adegan di Polda Metro Jaya.
"Rekonstruksi adegan 2 -12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus PMJ," kata dia dalam keterangannya.
Rekonstruksi selanjutnya akan dilanjutkan di TKP tewasnya Dante oleh YA di Taman Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Terdapat puluhan adegan yang nantinya bakal dimainkan oleh YA.
"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl.Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ungkapnya.
Sejauh ini, sudah puluhan saksi yang telah diperiksa atas insiden tewasnya Dante. Dari sekian saksi yang diperiksa, menjurus kepada kekasih Tamara, YA yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal itu pun dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian berdurasi kurang lebih 2 jam memperlihatkan aktivitas YA dengan Dante.
Advertisement
Dante Ditenggelamkan hingga 12 Kali
Dari rekaman tersebut, YA terlihat beberapa kali menenggelamkan Dante hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
"Hasil analisis daripada rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit, yang mana di dalam rekaman trs mengungkap rangkaian kegiatan korban," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," sambungnya.
Namun demikian, hingga saat ini juga polisi belum dapat membeberkan motif daripada pelaku yang tega membunuh Dante yang diduga direncanakan terlebih dahulu.
Atas perbuatannya, kekasih Tamara itu telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana hukuman mati.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com