Liputan6.com, Jakarta - Rekonstruksi kasus kematian yang merenggut nyawa putra semata wayang artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Pramudityo, resmi digelar oleh Polda Metro Jaya bertempatkan di Kolam Renang Taman Tirta Mas Palem Indah, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024).
Anak yang akrab dipanggil Dante ini dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.
Advertisement
Yudha Arfandi selaku kekasih dari Tamara ditetapkan sebagai tersangka utama karena diduga membunuh anak kekasihnya itu dengan cara membenamkan korban sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang berukuran 1,5 meter pada 27 Januari 2024 lalu.
Selama proses rekonstruksi, penyidik menggunakan boneka sebagai alat peraga yang menggantikan peran Dante dan MMA, anak perempuan tersangka.
Penyidik juga turut mengundang ahli gestur tubuh dalam proses rekontruksi kematian Dante ini.
Berikut Liputan6.com merangkum 5 potret rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dante yang dilakukan oleh pacar Tamara Tyasmara.
Lokasi di 2 Tempat Terpisah
Rekonstruksi digelar secara terpisah. Lokasi pertama dilaksanakan di Polda Metro Jaya untuk memeragakan adegan pertemuan Tamara, Dante, dan Yudha.
"Rekonstruksi adegan 2 sampai 12 di lobi air mancur Ditrreskrimsus PMJ," terang Kabid Humas Polta Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam.
Rekonstruksi selanjutnya berada di Kolam Renang Tirta Mas, Jakarta Timur, untuk menampilkan adegan yang menewaskan Dante. Dalam lokasi yang juga menjadi TKP tewasnya Dante ini, tersangka menjalani puluhan adegan reka ulang.
Advertisement
Dihadiri Tamara
Pelaksanaan reka ulang adegan tersebut dimulai dari pukul 10.00 WIB dengan dihadiri langsung oleh Tamara selaku saksi sekaligus ibu dari Dante dan kekasih tersangka.
"Rekonstruksi kasus Dante dimulai di Polda jam 10.00 WIB," ujar Kasubit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Tamara terlihat turut hadir dengan mengenakan sweater loreng cream hitam. Ia tak kuasa membendung air matanya kala mengikuti rangkaian proses rekonstruksi kematian putra semata wayangnya.
Tamara dan Tersangka Bertemu
Adegan rekonstruksi ini diawali dengan pertemuan Tamara dan kekasihnya di kediaman Tamara. Selanjutnya, Tamara mengantarkan putra semata wayangnya itu ke rumah tersangka dengan sejumlah peralatan berenang milik korban.
Diketahui, Tamara menitipkan putranya kepada tersangka untuk berenang di kolam renang lantaran harus menghadiri syuting kala itu.
Advertisement
TKP Meninggalnya Dante
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di TKP tewasnya Dante, pihak penyidik mengarahkan Yudha selaku tersangka untuk jongkok di tepi kolam sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Ia terlihat memerhatikan para penyidik dengan kondisi tangan terborgol. Yudha diberikan intruksi untuk seolah-olah mengarahkan dua boneka yang berperan sebagai Dante dan MMA.
Lalu, para penyidik menyuruh tersangka untuk masuk ke dalam kolam renang untuk melakukan reka adegan yang menjadi dalih tersangka kepada korban, yakni upaya pelatihan pernapasan.
Jalani 49 Adegan Rekonstruksi
Secara keseluruhan, pelaku telah menjalani sedikitnya 49 adegan yang telah disiapkan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam proses rekonstruksi kematian Dante.
"Rekonstruksi adegan 1, 14-49C di TKP Kolam Renang Palem Jl. Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur," ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam.
Sebelumnya, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden yang merenggut nyawa Dante. Akhirnya, Yudha resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah diperkuat dengan bukti rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian.
Advertisement