Tamara Tyasmara Luapkan Emosi saat Papasan dengan Yudha Arfandi Usai Rekonstruksi

Tamara Tyasmara tampak mengikuti setiap adegan yang diperagakan.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 28 Feb 2024, 18:30 WIB
Didampingi kuasa hukum Sandy Arifin, Tamara Tyasmara akhirnya buka suara soal alasan survei kolam renang bersama tersangka YA sebelum Dante tewas. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta Tamara Tyasmara turut menyaksikan langsung jalannya rekontruksi atau reka adegan kasus kematian putranya, Dante, yang diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi alias YA. Bahkan saat ini, Yudha sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. 

Selama proses rekontruksi berlangasung, Tamara Tyasmara tampak mengikuti setiap adegan yang diperagakan. Bahkan, ia sempat berdiam sejenak usai rekontruksi digelar, seolah ingin menunggu Yudha yang tengah berganti pakaian.

Tamara pun meluapkan emosi, saat berpapasan dengan Yudha. Ia meminta keluarga Yudha untuk tidak menyindir dirinya.

"Jangan, jangan nyindir-nyindir mulu keluarganya bisa cuma nyindir-nyindir doang," ketus Tamara Tyasmara di lokasi rekontruksi, Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

 


Enggan Meladeni

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6), Rabu (28/2/2024). (Merdeka.com/ Rahmat Baihaqi)

Yudha tampak enggan meladeni luapan emosi Tamara. Berbalut baju tahanan oranye, Yudha terus berjalan dengan tangan yang terborgol, didampingi oleh pihak kepolisian. 

Sebanyak 102 adegan yang diperagakan di kolam renang umum, lokasi meninggalnya Dante. Dari 102 itu, terdaapt 69 adegan dimana tersangka sebanyak 12 kali menenggelamkan korban.

"Adegan yang diperagakan, sejumlah 102 adegan yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali mengelakkan korban," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam kesempatan berbeda usai rekontruksi.

 


Rekontruksi

Tamara Tyasmara turut hadir menyaksikan jalannya proses rekontruksi pembunuhan anaknya

Sebelum di kolam renang, polisi juga sempat menggelar rekontruksi di Polda Metro Jaya, yang diasumsikan sebagai rumah tersangka. Di sana, sebanyak 13 adegan yang diperagakan. 

"Kegiatan ini diawali di Polda Metro Jaya, kita asumsikan Polda Metro Jaya itu rumah tersangka. Disana melakukan adegan sebanyak 13 adegan," ujar Wira.

Total sebanyak 115 adegan yang diperagakan terkait kasus kematian putra Tamara Tyasmara. Rekontruksi ini turut dihadiri Tim Jaksa Penuntut Umum, Kejati DKI Jakarta, dan juga tim penyidik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya