TPN Ganjar-Mahfud: Belum Ada Pihak yang Berhak Mengklaim Pemenang Pemilu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani menegaskan, tidak ada pasangan yang berhak mengklaim sebagai pemenang Pilpres 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 28 Feb 2024, 17:50 WIB
Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Benny Rhamdani menegaskan, tidak ada pasangan yang berhak mengklaim sebagai pemenang Pilpres 2024

Sebab payung hukum pemilu mengatur, pemenang Pemilu adalah saat KPU sebagai penyelenggara Pemilu selesai melaksanakan penghitungan secara berjenjang dan menetapkannya pada 20 Maret 2024.

“Tidak ada pasangan calon presiden yang berhak mengklaim pemenang,  jika ada pihak yang mengklaim menang, itu adalah kebohongan publik,” kata Benny kepada awak media di Jakarta, Rabu (28/2/2024).

“Jadi kita jangan mau ditipu dengan cara-cara seperti itu,” imbuh Benny.

Benny menambahkan, kecurangan sudah banyak data yang diterima oleh TPN, baik dalam bentuk video dan juga laporan fisik, termasuk bukti-bukti yang menguatkan fakta perolehan suara melalui form C1 itu sudah masuk semua ke TPN

‘Kejahatan elektronik sudah dibuktikan, jadi tidak boleh ada pihak yang menyalahkan Tim Ganjar-Mahfud melakukan perlawanan secara hukum maupun politik,” wanti dia.


Minta Semua Proses Dapat Sesuai Prosedur

Kepala BP2MI Benny Rhamdani meninjau tempat singgah para Pekerja Migran Indonesia anak buah kapal (PMI ABK) ke Pelabuhan Kampoa di Dong Gang untuk berdialog dengan Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), yang dilakukan pada Sabtu (23/9/2023). (Istimewa)

Benny menegaskan, semua diberikan tempat dan ruang oleh konstitusi negara. Dia pun meminta semua proses dapat berjalan dan pembuktian akan dilakukan sesuai prosedur dan waktunya.

“Jadi biarkan ini berjalan dan kita akan buktikan menemukan jalannya pada saatnya,” yakin dia.

Senada  dengan itu, Ahli Telematika Roy Suryo meyakini ada upaya menghilangkan barang bukti yang dilakukan penyelenggara Pemilu. Hal itu diketahui dari data yang server sebelumnya ada di Singapura. 

“Jadi dipindah data itu ke Indonesia padahal adatanya itu ada di Singapura, saya punya rekap dan rekamannya. Jadi penting untuk dilakukan audit forensik,” kata Roy Suryo mengacu pada anomali data Sirekap.

Roy pun meminta agar Sirekap tidak menyelesaikannya masalah Sirekap sendiri dan mengundang aparat untuk melakukan audit forensik. 

“Audit forensik ini bukan berarti ditutup dan disita tapi biarkan itu berjalan maka akan ketahuan intruder-nya yang ‘mengendalikannya’. Karena sudah jelas ada script yang dimasukkan untuk mencegat suara masuk ke 01 dan 02, luber suaranya kemana? ya ditebak sendiri ya,” Roy menandasi.

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya