Liputan6.com, Jakarta Bila mengalami tuli mendadak atau sudden deafness segera memeriksakan diri ke dokter. Hal ini merupakan kondisi gawat darurat segera harus ditangani secara cepat seperti disampaikan dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok - Bedah Kepala Leher (THT-BKL) Kartika Hajarani.
"Kalau mungkin teman-teman ada yang merasakan tiba-tiba telinganya tertutup, terasa beda antara kanan dan kiri, atau kedua telinga tiba-tiba, sebelumnya masih bisa dengar, ini pokoknya terasa tertutup, sifatnya mendadak, kemudian berlangsung lebih dari tiga jam, harus segera ke dokter karena berbahaya," kata Kartika dalam diskusi daring.
Advertisement
Kondisi tersebut harus dapat ditangani dalam waktu 3x24 jam. Dokter perlu segera mendeteksi penyebab gangguan tersebut, agar dapat segera diberikan obat antiperadangan terhadap sel-sel pendengaran yang terdeteksi adanya gangguan.
Jika dalam waktu tersebut penderita segera mendapatkan pertolongan, maka penderita tuli mendadak masih memiliki kemungkinan untuk mengembalikan pendengarannya.
Penyebab Tuli Mendadak Belum Diketahui
Dokter dari praktik di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta ini menyebut masih belum diketahui secara pasti penyebab dari gangguan pendengaran tiba-tiba atau tuli mendadak.
"Sampai saat ini kadang-kadang kita belum tahu penyebab pastinya apa. Ada yang dikatakan karena virus, atau karena ada penyumbatan pembuluh darah secara mendadak, atau karena ketidakseimbangan ion," kata Kartika mengutip Antara pada Kamis (29/2/2024).
Faktor Risiko Tuli Mendadak
Kartika mengungkapkan beberapa risiko terjadinya penurunan fungsi pendengaran. Termasuk faktor usia yang merupakan salah satu penyebab utama turunnya fungsi pendengaran yang dapat berimbas pada tuli mendadak.
Risikonya dapat semakin meningkat jika penderita memiliki penyakit bawaan atau komorbid, diabetes, darah tinggi, dan kolesterol.
"Mungkin juga bisa karena tadi hal yang sepele, seperti misalkan serumen atau kotoran telinga, yang misalkan pasien yang korek-korek telinga menggunakan cotton buds atau alat lain, sehingga bukannya malah kotorannya keluar, jadi malah dia tertutup ke dalam, sehingga akhirnya jadi gangguan pendengaran karena tertutup kotoran," tutur Kartika.
Advertisement
Hati-Hati Membersihkan Telinga
Kartika menjelaskan bahwa kotoran telinga tidak perlu dibersihkan sampai ke dalam dengan menggunakan cotton bud atau korek kuping. Kotoran telinga bersifat akan tumbuh ke luar, sehingga lebih baik untuk dibersihkan saat sudah terlihat saat mandi atau wudhu.
Untuk itu, Kartika mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan telinga, dengan tidak sembarang membersihkan telinga. Lalu, segera memeriksakan telinga ke dokter THT bila ditemukan gangguan.