Liputan6.com, Jakarta Permasalahan yang menimpa Sabda Ahessa dengan mantan kekasihnya, Wulan Guritno, membuat publik ikut menyorot keluarga kedua belah pihak. Alhasil, ibunda Sabda Ahessa yang bernama Shanty Widhiyanti pun tak luput dari sorotan warganet.
Ibunda Sabda Ahessa memberi isyarat dirinya juga tengah menyorot kasus anaknya. Shanty Widhiyanti menuliskan kalimat bijaksana di tengah gugatan Wulan Guritno terhadap putranya.
Advertisement
Kalimat bijaksana itu disampaikan melalui Instagram Strories akun @shantywsh, belum lama ini. Shanty Widhiyanti seolah santai dan masih menjalani aktivitas kesehariannya seperti biasa melalui unggahan foto-fotonya.
Pada salah satu unggahan, Shanty berpose sendirian sambil memegang cangkir. Bersama foto itu, Shanty menunjukkan kalimat berisi wejangan mengenai cara menikmati hari-hari secara positif tanpa memikirkan keburukan sama sekali.
Wejangan dari Ibunda Sabda Ahessa
Kalimat yang dituliskan ibunda Sabda Ahessa berbahasa Inggris. Namun, kalimat tersebut mudah dimengerti. "Mari membangkitkan semangat dan nikmati momen-momen yang ada. Kalau mengalami masalah, tinggalkan di ambang pintumu," tulis Shanty.
Advertisement
Kalimat Lain yang Menyentuh
Ibunda Sabda Ahessa juga menuliskan kata-kata lain yang bernada religius mengenai keinginan seseorang.
"Aku tersentuh oleh kutipan indah ini. Kalau kamu mendapatkan apa yang kamu inginkan, itu arahan dari Allah. Jika kamu tidak mendapatkan apa yang kamu inginkan, itu perlindungan dari Allah," begitu kalimat yang disampaikannya di Instagram Stories dalam bahasa Inggris.
Sikap Sabda Ahessa di Media Sosial
Sementara itu, Sabda Ahessa dalam media sosialnya, belum merespons gugatan Wulan Guritno kepadanya. Sang pebasket membatasi kolom komentar di akun medsos. Sementara itu, akun Shanty sempat digeruduk beberapa warganet yang menyinggung kasus anaknya.
Advertisement
Gugatan Wulan Guritno
Dikabarkan sebelumnya, Wulan Guritno diam-diam melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024), terkait dana talangan renovasi rumah.
Rumah Sabda Ahessa yang direnovasi terletak di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Gugatan perdata Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan antara lain memohon Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menerima serta mengabulkan gugatan seluruhnya.