Selain Kasus di Kediri, Kemenag Jatim Catat Kasus Penganiayaan Santri Juga Terjadi di Blitar dan Malang

Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam mengungkapkan, ada tiga kasus penganiayaan santri yang terjadi selama dua bulan ini di tahun 2024.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Feb 2024, 19:05 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Istimewa)

 

Liputan6.com, Surabaya - Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim, Mohammad As'adul Anam mengungkapkan, ada tiga kasus penganiayaan santri yang terjadi selama dua bulan ini di tahun 2024.

"Kasus pertama terjadi sekitar satu bulan lalu di salah satu Ponpes di Kabupaten Blitar. Korbannya berinisial MAR (13) yang dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya 17 rekannya sesama santri," ujarnya, Kamis (29/2/2024).

Anam mengatakan, kasus kedua terjadi di salah satu Ponpes di Malang. Korbannya adalah santri berinisal ST (15) yang mengalami luka bakar setelah disetrika seniornya berinisial AF (19).

"Kalau yang di Malang awalnya dari gurauan menggunakan setrika, hingga akhirnya mengenai temannya dan mengakibatkan luka bakar," ucapnya.

Kasus terbaru terjadi di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korbannya berinisial BBM (14) yang meninggal dunia setelah dianiaya empat seniornya.

Anam menyebut, pola kasus yang terjadi di Kabupaten Blitar dengan kasus yang terjadi di Kabupaten Kediri, hampir sama.

"Yang Blitar ini hampir sama dengan Kediri. Cuma motifnya yang berbeda. Kalau di Kediri belum tahu motifnya," ujarnya.

Anam berharap aparat kepolisian bisa menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Penanganan kasus secara terang benderang sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.

"Kami sangat menghormati proses hukum dan kami menunggu tahapan-tahapan berikutnya, sehingga masyarakat dapat mendapatkan penyelesaian secara gamblang. Sehingga kegeraman masyarakat bisa terselesaikan," ucapnya.


Periksa Para Pihak Terkait

Ibu Santri yang Tewas di Ponpes Kediri Kecewa

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara mataron terhadap pengurus Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, hingga delapan orang saksi terkait kasus tewasnya santri BBM asal Banyuwangi.

AKP Nova mengatakan, pemeriksaan pengurus pondok pesantren (ponpes), sekolah tempat korban dan empat tersangka, untuk menggali pengetahuan soal kejadian penganiayaan empat santri terhadap santri asal Banyuwangi hingga meninggal.

"Pemeriksaan pengurus pondok pesantren, kita laksanakan klarifikasi pemeriksaan. Nanti kita dalami bagaimana pengetahuan dari pihak sekolah ataupun pondok pesantren tersebut,” ujarnya, Kamis (29/2/2024).

AKP Nova menyebut, sejauh ini sudah delapan saksi yang memberikan keterangan pada polisi mulai rekan korban hingga dokter yang memeriksa korban.

“Untuk saksinya yang jelas dari teman-teman yang ada di sekolah atau pondok tersebut, kemudian dari kedokteran baik yang ada di Kediri maupun di Banyuwangi,” ucapnya.

Selain itu, lanjut AKP Nova, pihaknya belum memastikan apakah pengurus berpotensi jadi tersangka, atau ada tambahan tersangka lain.

“Kalau tersangka lain masih belum, tapi tentunya (kami) mohon petunjuk kepada pimpinan dan termasuk juga hasil dari penyidikan. Apabila ada (tambahan tersangka) nanti kita sampaikan lagi,” ujarnya.

Sementara motif yang terungkap, kata AKP Nova, penganiayaan bermula dari kesalahpahaman hingga terjadi pertengkaran.

“Untuk kesalahpahamannya masih kami telusuri mungkin karena dari chattingan WA (korban pada ibunya) yang termasuk mungkin sudah teman-teman ketahui, termasuk kepada keluarga korban," ucapnya.

"Kemudian kami juga masih menelusuri kepada teman-teman saksi yang mungkin melihat atau mengetahui dan termasuk kita dalami dari pengakuan para tersangka,” imbuh AKP Nova.

Infografis 6 Hewan Peliharaan Populer (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya