Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Tersandung Dugaan Pelecehan, Pengacara Sebut Sarat Politisasi

Faizal menerangkan, pelaporan ini diduga kuat berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya pemilihan rektor tidak ada pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap kliennya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Feb 2024, 15:12 WIB
Penasihat hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila ETH, Faizal Hafied saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), ETH menilai ada muatan politis di balik pelaporan kasus dugaan pelecehan seksual dua orang bawahannya. Hal itu disampaikan penasihat hukum ETH, Faizal Hafied saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Hafied kemudian menyinggung masalah pemilihan rektor Universitas Pancasila yang saat ini sedang berjalan.

"Ini pasti ada politisasi jelang pemilihan rektor, sebagaimana sering dialami di pilkada dan pilpres," kata Faizal di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Faizal menerangkan, pelaporan ini diduga kuat berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya pemilihan rektor tidak ada pada Maret ini, diyakini tidak ada laporan-laporan polisi terhadap kliennya.

"Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini, tidak akan Laporan Polisi. Karena kasusnya dianggap waktu-waktu yang lama. Seharusnya apabila dirasa memang benar terjadi kejadian tersebut laporankan sesegera mungkin," ujar dia.

Faizal menjelaskan, proses pemilihan rektor sudah berjalan sejak Januari 2024 beriringan dengan muncul pelaporan terhadap kliennya. Hal ini pun, kata Faizal telah disampaikan kliennya kepada penyidik.

 


Masyarakat Diminta Lihat Permasalahan dengan Jernih

Dalam hal ini, Faizal sebagai penasihat hukum mengapresiasi Polri yang sudah bekerja cepat, dan tepat. Diharapkan bisa melihat permasalahan ini dengan jernih.

"Ini kami sekali lagi apresiasi kepada Polri, pada Polda Metro, pada Pak kapolda pada seluruh jajarannya pada seluruh penyidik karena bisa melihat persoalan ini dengan jernih sehingga nanti ke depannya bisa dihasilkan hasil yang jernih dari apa yang telah disampaikan dari LP tersebut," ujar dia.

Lebih lanjut, Faizal menyampaikan, kasus dugaan pelecehan tersebut sangat merugikan klien, di mana beliau sangat berprestasi. Diakui oleh banyak pihak, banyak memberikan kontribusi positif buat universitas Pancasila dan seluruh civitasnya.

"Dengan adanya LP tersebut menyebabkan beliau ini dirugikan yang harusnya beliau masih bisa diberikan kesempatan melanjutkan. Kami harap ini cepat segera selesai kami sudah jelaskan kepada penyidik sehingga nama baik beliau bisa sesegera mungkin diselesaikan dan beliau bisa kembali memberikan kontribusi terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia," tandas dia.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya