Bos LPS Sentil Bankir, Harus Rajin Salurkan Kredit

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan para bankir di Indonesia perlu didorong supaya lebih rajin menyalurkan kredit ke sektor riil.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Feb 2024, 16:40 WIB
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok LPS)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan para bankir di Indonesia perlu didorong supaya lebih rajin menyalurkan kredit ke sektor riil.

“Bankir-bankir ini harus didesak untuk menyalurkan kredit. Mereka biasanya kalau ada instrumen berbunga cukup dengan risiko rendah mereka taruh di sana. Ke depan ini harus diubah. Uang tidak boleh lagi nongkrong di investasi yang tidak produktif. Para bankir harus dipaksa berpikir untuk dirinya sendiri dan secara bersamaan mendorong ekonomi kita," kata Purbaya di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Sebab, pertumbuhan kredit juga berperan dalam mendorong perekonomian Indonesia di tahun ini agar mencapai lebih dari 5 persen.

Kendati para bankir harus didesak agar lebih masif menyalurkan kredit, Purbaya melihat hingga kini kondisi likuiditas di perbankan masih cukup memadai guna mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi. 

Berdasarkan catatannya, kata Purbaya, rasio loan to deposit ratio (LDR) perbankan masih ada di kisaran 85 persen. Artinya masih rendah dibandingkan rata-rata LDR 10 tahun terakhir yang mencapai 93,9 persen.

Disamping itu, ia juga menyoroti terkait penempatan perbankan di surat utang dan sekuritas bank sentral yang masih begitu besar. Menurutnya, para bankir harus dipaksa berpikir untuk mendorong ekonomi dalam negeri.

Menurutnya, kita harus belajar dari pengalaman Indonesia saat mengalami pandemi covid-19, dimana pertumbuhan kredit di tahun 2020 melambat karena penyaluran kredit ke sektor riil sangat sedikit. Oleh karena itu, Pemerintah lakukan intervensi dengan menyuntikkan dana ke sistem perbankan agar bisa menyalurkan kredit.

"Dalam kondisi itu perbankan terpaksa harus menyalurkan kredit ke masyarakat sebab bila dana tak disalurkan bank harus membayar bunga deposito. Itu jadi biaya bagi mereka," pungkasnya. 


Bank Perekonomian di Tangerang Bangkrut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

LPS kembali mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten. (dok: LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali mempersiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, mengatakan, proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 27 Februari 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja atau sampai dengan 23 Juli 2024.

"Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut," kata Dimas, Kamis (29/2/2024).

Bisa Lewat Online

Selain itu, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten.

Sementara bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

 


Nasabah Diminta Tenang

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) siap membayar klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, Surakarta. (Dok LPS)

Ia menghimbau agar nasabah PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

"Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi PT BPR EDC Cash, Tangerang Banten, nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya