Pemerintah Daerah Diminta Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM

Untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) dibutuhkan peningkatan kualitas layanan publik yang memadai.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 01 Mar 2024, 00:24 WIB
Foto: Istimewa

Liputan6.com, Jakarta- Untuk memenuhi tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) dibutuhkan peningkatan kualitas layanan publik yang memadai.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), terus berupa mensosialisakan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia kepada masyarakat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan masyarakat sangat berperan dalam memastikan dilaksanakannya P5HAM. Hal itu merupakan perwujudan implementasi hak dasar masyarakat.

"Kanwil Kemenkumham Babel bersama pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya P5HAM bagi masyarakat," ujar Fajar, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2/2024).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, menyampaikan jika pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk ambil bagian dari Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM).

Harun menjabarkan, jika Kanwil Kemenkumham Babel menjadi pembina dan pendamping dalam pemenuhan data dukung KKPHAM bagi para pemerintah daerah.

"Dengan adanya kegiatan ini, harapannya pada tahun 2024 nanti, seluruh wilayah di Babel kembali mendapatkan predikat KKPHAM," harap Harun.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Amrullah, menyampaikan pihaknya memiliki komitmen penuh dalam mewujudkan KKP HAM.

Ia juga menuturkan strategi mengenai suksesnya Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur dalam meraih nilai terbaik dalam penilaian KKPHAM yaitu 96.5 pada tahun 2023 lalu.

"Kami menerapkan 3 metode dalam pemenuhan data dukung KKPHAM, yaitu meminta menyurati organisasi perangkat darah terkait, jemput bola atau mendatangi perangkat derah terkait dan memaksa secara halus," pungkas Amrullah.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya