Liputan6.com, Jakarta - Pengacara siap lakukan upaya hukum untuk membela Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual.
Hal itu disampaikan langsung penasihat hukum Edie Toet, Faizal Hafied. Namun, dia tak membeberkan secara gamblang bentuk upaya hukum yang dimaksud.
Advertisement
"Kami juga akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela kepentingan klien kami. Apa yang kami lakukan bisa ditunggu beberapa hari kedepan. Kami sedang mempersiapkan semuanya dan kami akan melakukan upaya hukum untuk kepentingan klien kami," kata Faizal kepada wartawan, di Jakarta Pusat, Kamis,29 Februari 2024.
Faizal menerangkan, pihaknya akan memberikan klarifikasi dan menjelaskan kepada publik untuk membela kliennya. Hal ini semata-mata demi mengembalikan harkat dan martabat dari kliennya.
"Apa yang kami siapkan mohon rekan-rekan tunggu berapa hari lagi. Tujuannya untuk mengembalikan harkat-martabat klien kami sebagaimana sebelum terjadi kasus tersebut," ujar dia.
Faizal menyampaikan, kejanggalan dalam kasus politisasi dan kriminalisasi Edie Toet Hendratno. Dia menyinggung soal jangka waktu kejadian dengan laporan polisi.
"Jangka waktu antara kejadian menurut keterangan pelapor dengan laporan yang dibuat ke Polda Metro Jaya saat ini sangat jauh dari tanggal kejadian yang menurut saudari RZ terjadi pada tanggal 6 Februari 2023 dan beliau baru melaporkan pada tanggal 12 Januari 2024. Kenapa baru sekarang melakukan pelaporan? Apakah ada maksud lain dari pelaporan saudari RZ tersebut? Atau ada aktor intelektual di belakangnya," ucap dia.
Selain itu, Faizal juga mengungkit jangka waktu kejadian dengan visum. Laporan polisi yang dibuat pelapor pada tanggal 12 Januari 2024, kemudian 15 hari setelah laporan baru dilakukan visum pada tanggal 27 Februari 2024.
"Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa hasil visum tersebut pastinya tidak akan optimal melihat dari jangka waktu kejadian yang diakui pelapor," ujar dia.
Pertanyakan Motif Laporan
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada dirinya. Ada dua laporan polisi (LP) yang diterima oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan terlapor ETH.
Edie menuding, laporan polisi (LP) tersebut diduga kuat berhubungan dengan proses pemilihan rektor di Universitas Pancasila.
"Saya cari-cari apa motif mereka itu sebetulnya. Tapi dugaan saya ini karena bertepatan dengan pemilihan rektor di Universitas Pancasila, mereka ingin jadi rektor," kata Edie di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
Edie menjelaskan, dirinya mendapat tawaran dari pihak yayasan untuk memperpanjang masa jabatan sebagai Rektor Universitas Pancasila dalam waktu dua tahun hingga empat tahun ke depan. Hal itu disampaikan pihak yayasan sebelum proses pemilihan rektor berjalan.
"Pernah saya mendengar pimpinan yayasan universitas saya menghitung usia saya dan sebagainya, saya punya pilihan dua tahun atau empat tahun tambah," ujar dia.
Advertisement
Anggap Banyak Yang Ingin Menjatuhkan Dirinya
Edie kemudian mempersiapkan diri dengan membuat rencana strategis Universitas Pancasila sampai tahun 2029. Bersama timnya, ia pun menyusun buku di daerah Rancamaya, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi kalau saya terpilih, besok paginya saya sudah tahu harus berbuat apa. Apalagi saya sudah 13 tahun di situ," ujar Edie Toet Hendratno.
Namun, ternyata muncul kekhawatiran dari banyak pihak bila perpanjangan masa rektor itu terjadi. Ujungnya pun orang-orang itu berusaha menjatuhkan nama baiknya.
"Mungkin mereka enggak suka jadi akhirnya terjadilah seperti ini. Selama dua bulan ini saya mendapat hinaan, cercaan, tuduhan yang sangat tidak beretika dan itu tidak saya lakukan sama sekali. Tetapi memang saya menjadi sasaran untuk kegiatan ini yaitu kegiatan yang sedang berjalan di UP pemilihan rektor," ucap dia.