Meta Tutup Layanan Facebook News di AS dan Australia Mulai April 2024, Ini Alasannya

Meta akan menutup layanan Facebook News di Amerika Serikat dan Australia per April 2024

oleh Robinsyah Aliwafa Zain diperbarui 01 Mar 2024, 12:10 WIB
Ilustrasi Meta dan Facebook. (Unsplash/Dima Solomin)

Liputan6.com, Jakarta - Meta mengumumkan bakal menutup layanan Facebook News di Amerika Serikat (AS) dan Australia mulai April 2024. Jumlah penggunanya yang terus merosot menjadi alasan di balik penutupan Facebook News.

Dikutip dari situs resmi Meta, Sabtu (2/3/2024), perusahaan induk Facebook tersebut mengungkapkan bahwa jumlah orang yang mengakses Facebook News di AS dan Australia merosot lebih dari 80% pada akhir 2023.

Facebook News saat ini hanya mencakup 3% dari jumlah pengguna yang mengakses Facebook di seluruh dunia. Sebelumnya, Facebook News terlebih dulu diberhentikan di Inggris, Perancis, dan Jerman pada 2023.

Kendati demikian, penutupan Facebook News tidak akan berdampak pada produk dan layanan Meta di negara-negara tersebut.

Meta menjelaskan, pengguna Facebook masih akan dapat mengakses berita melalui link yang dibagikan oleh akun media online.

"Perusahaan Media akan terus memiliki akses ke akun dan Facebook Page mereka. Akun media online juga tetap bisa memposting berita ke postingan Facebook dan membagikan artikel ke pengguna umum melalui link yang diposting," tulis Meta.

Perusahaan media juga masih bisa memanfaatkan produk Facebook lainnya, seperti Reels dan sistem iklan dari Facebook yang menjangkau pengguna lebih luas. Perusahaan media bahkan tetap mendapatkan 100% pendapatan yang diperoleh dari Facebook.

Meskipun Meta akan menghentikan layanan Facebook News di AS dan Australia, pengumuman ini tidak berdampak pada ketentuan dalam perjanjian Facebook News dengan media online di berberapa negara lainnya.

"Penutupan Facebook News tidak mempengaruhi komitmen Meta untuk menghubungkan orang-orang dengan informasi terpercaya dan mengurangi penyebaran berita palsu di platform mereka," perusahaan menegaskan.

Meta bermitra dengan memeriksa fakta pihak ketiga, yang disertifikasi melalui badan akreditasi seperti International Fact-Checking Network, yang meninjau dan menilai misinformasi viral di aplikasi media sosial milik Meta.


Meta Luncurkan Layanan Khusus di Whatsapp untuk Antisipasi Hoaks AI Jelang Pemilu India

Sebelumnya, Meta meluncurkan layanan khusus di Whatsapp untuk mengantisipasi maraknya hoaks jelang Pemilu di India yang akan digelar tahun ini. 

Rencananya layanan khusus di Whatsapp ini akan bisa digunakan masyarakat India Maret mendatang. Layanan ini bisa digunakan masyarakat untuk memeriksa apakah sebuah konten itu hoaks atau tidak.

Selain itu layanan dalam berbentuk chatbot itu juga akan hadir dalam tiga bahasa yakni Hindi, Telugu, dan Tamil. Salah satu unggulan dalam layanan tersebut juga bisa mendeteksi konten hoaks yang dibuat menggunakan AI.

"Kami menyadari adanya kekhawatiran penggunaan AI untuk membuat hoaks, itu sebabnya dibutuhkan tindakan yang konkret dan kooperatif. Kolaborasi kami dengan MCA merupakan usaha untuk melawan hoaks yang menggunakan AI atau teknologi deepfakes," ujar Shivnath Thukral, Direktur Kebijakan Publik Meta India dalam blog resmi Meta.

"Kami juga terus berkomitmen untuk bekerjasama dengan semua pihak untuk memperkenalkan teknik standar untuk deteksi AI, kebijakan dan solusi transparan untuk AI ini. Kami juga memberdayakan masyarakat di platform kami dengan sumber daya dan alat yang memudahkan mereka mengidentifikasi konten yang telah direkayasa," katanya menambahkan.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta: Kami Tidak Wajib Bayar Konten Berita

Facebook meluncurkan tanda Meta baru mereka di kantor pusat perusahaan di Menlo Park, California, Kamis, 28 Oktober 2021. Facebook Inc. yang diperangi mengubah namanya menjadi Meta Platforms Inc., atau Meta, untuk mencerminkan apa yang CEO Mark Zuckerberg mengatakan komitmennya untuk mengembangkan t

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden tentang Publisher Rights (Hak-Hak Penerbit) pada Selasa, 20 Februari 2024.

Adapun Perpres Publisher Rights ini mewajibkan penyedia layanan platform digital, seperti Google, Meta, X, dan lainnya memberikan kompensasi ke perusahaan media yang kontennya didistribusikan melalui medsos.

Terkait hal tersebut, Meta, perusahaan induk Facebook, Threads, Instagram, dan WhatsApp buka suara.

Lewat keterangan via pesan singkat, perusahaan telah melakukan konsultas dengan pemangku kebijakan dan telah memahami Perpers Publisher Rights itu.

"Kami memahami Meta tidak akan diwajibkan untuk membayar konten berita yang diposting oleh para penerbit berita secara sukarela ke platform kami," kata Rafael Frankel, Direktur Kebijakan Publik, Asia Tenggara, Meta.

Dia menambahkan, "Kami menghargai kemajuan yang telah dicapai pemangku kebijakan dalam memastikan Perpres Publisher Rights dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas mengakui manfaat didapatkan oleh penerbit berita dalam layanan kami sediakan.”


Infografis skandal kebocoran data Facebook

Infografis skandal kebocoran data Facebook

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya