Prabowo Terima Jenderal Kehormatan dari Jokowi, Moeldoko: Tidak Ada Kepentingan dan Transaksi Politik

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta, agar kenaikan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak terus menjadi polemik.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Mar 2024, 13:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemberian anugerah kali ini telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Hal itu pun sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko meminta, agar kenaikan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak terus menjadi polemik.

Moeldoko memastikan, kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo tidak memiliki kepentingan atau bentuk transaksi politik.

"Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik dan seterusnya," kata Moeldoko saat ditemui media usai Kuliah Umum Peluang dan Tantangan Kaum Muda Menuju Indonesia Emas 2045 di kampus Universitas Sumatera Utara, Medan, dilansir dari Antara, Jumat (1/3/2024).

Moeldoko menjelaskan bahwa Menhan Prabowo Subianto diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji. Dia juga mendapatkan penghargaan bintang Yudha Dharma Utama, yang merupakan penghargaan tertinggi di militer dan diberikan kepada orang-orang berprestasi.

"Di dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear, ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara yang lebih peneguhan pengabdian," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapim TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada Rabu 28 Februari 2024, Prabowo Subianto menerima kenaikan pangkat istimewa dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dari Presiden RI Joko Widodo.

Presiden menganugerahkan penghargaan kepada Menhan Prabowo karena dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap pembangunan bangsa secara khusus di bidang pertahanan dan keamanan.

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara," ujar Presiden dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.


Jokowi Beri Penjelasan soal Kenaikan Pangkat Prabowo: Usulan Panglima TNI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Presiden Jokowi menjelaskan alasan dirinya menyetujui menaikkan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI. Jokowi mengatakan, Prabowo telah memberikan kontribusi luar biasa bagi kemajuan TNI dan negara.

"Ya ini supaya kita tahu semuanya pada tahun 2022, Bapak Prabowo ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," jelas dia usai memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Prabowo saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2/2024).

Jokowi menekankan, pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Dia pun menegaskan, kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

"Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkaatan dan kenaikan pangkat secara istimewa. Jadi semuanya memang berangkat dari bawah," katanya.

"Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehomatan," sambung Jokowi.

Menurut dia, tak ada yang salah dari pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo. Pasalnya, kenaikan pangkat tersebut juga pernah diberikan kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

"Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada bapak SBY, juga pernah diberikan kepada pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," tutur Jokowi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya