Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Tanjungpinang Ricuh, Saksi Partai Politik Tendang Meja dan Pukul Petugas Keamanan

Kericuhan terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Sabtu 2 Maret 2024 malam. Sorang saksi partai politik tiba-tiba mengamuk.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 03 Mar 2024, 16:23 WIB
Rapat Pleno Tanjungpinang Rusuh, Polisi Dipukul Saksi Partai

Liputan6.com, Jakarta - Kericuhan terjadi saat rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada Sabtu 2 Maret 2024 malam. Video kericuhan rapat pleno tersebut pun viral di media sosial.

Dalam video, terlihat seorang saksi partai politik mengamuk, dia membanting mikrofon dan menendang meja. Bahkan, pria yang mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans itu sempat memukul petugas keamanan yang berupaya mencegah kericuhan.

KPU Kota Tanjungpinang, Kepri membenarkan rapat pleno rekapitulasi suara digelar Sabtu 2 Maret 2024 malam berlangsung ricuh, sehingga terpaksa dilanjutkan Minggu (3/3/2024).

"Karena kondisi sudah tak kondusif. Berdasarkan masukan banyak pihak, rapat pleno kita lanjutkan hari ini," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal dilansir dari Antara, Minggu (3/3/2024).

Faizal menyebut, pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tanjungpinang yang digelar di CK Hotel itu masih menyisakan satu kecamatan lagi, yaitu Kecamatan Bukit Bestari.

Sementara tiga kecamatan lainnya sudah rampung, yakni Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Pleno PPK Bukit Bestari sengaja digelar terakhir, karena ada laporan dugaan penggelembungan suara, tentu perlu waktu cukup panjang untuk menguji kebenarannya," tambah Faizal.

Faizal menjelaskan, kericuhan saat rapat pleno dipicu salah seorang saksi caleg PDIP tiba-tiba mengamuk dengan cara menendang meja hingga melempar mikrofon. Aksi tersebut dipicu perbedaan jumlah suara yang dibacakan PPK Bukit Bestari dengan data yang dipegang saksi bersangkutan.

Aparat Polresta Tanjungpinang yang sejak awal mengawal jalannya rapat pleno itu langsung bergegas mengamankan aksi saksi tersebut dengan tindakan persuasif.

Tak lama, polisi langsung menggiring yang bersangkutan keluar dari ruangan rapat pleno guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

"Mudah-mudahan pleno hari ini berjalan aman dan lancar. Kami juga sudah meminta bantuan aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan rapat pleno rekapitulasi suara PPK Bukit Bestari dari awal hingga selesai," demikian Faizal.


Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Kota Depok Sempat Diwarnai Protes

Jajaran KPU Kota Depok saat membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Depok di salah satu hotel di Kota Depok. Namun terdapat sejumlah protes dari beberapa saksi partai yang hadir pada kegiatan tersebut.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, KPU Kota Depok telah membuka rapat rekapitulasi suara Pemilu 2024. Namun pada saat pembacaan tata tertib sempat terjadi sejumlah interupsi dari beberapa saksi partai.

"Berdasarkan ketentuan di PKPU, Saksi itu hanya satu, tapi dinamika yang berkembang mereka meminta ada dua saksi," ujar Willi kepada Liputan6.com, Senin (26/2/2024).

Willi menjelaskan, pada rapat tersebut akhirnya disepakati terdapat dua saksi, namun hanya satu saksi yang memiliki hak suara saat rapat pleno rekapitulasi. Untuk satu orang lainnya hanya sebagai pendamping saat rapat tersebut.

"Tapi tetap bahwa saksi yang memiliki hak suara satu dan yang lain sebagai mendampingi," jelas Willi.

Willi mengungkapkan, KPU Kota Depok telah menerima hasil penghitungan suara dari tiga kecamatan. Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cinere, Bojongsari, dan Limo, serta akan ada dua kecamatan lainnya yakni Cipayung dan Beji akan selesai penghitungan.

"Dari 11 Kecamatan, sudah ada tiga kecamatan yang selesai, kecamatan yang lain sedang berproses," ungkap Willi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya