30 Anggota DPR Didorong Gulirkan Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk memulai proses hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dan cawe-cawe Jokowi dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

oleh Tim News diperbarui 03 Mar 2024, 22:47 WIB
Pemandangan Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). DPR RI menganggarkan Rp 4,5 miliar untuk pengecatan, waterproofing, dan sejumlah komponen terkait dome Gedung Kura-Kura. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk memulai proses hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.

Empat fraksi itu di antaranya berasal dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

“Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan dan cawe-cawe presiden dalam Pilpres 2024 yang baru saja berakhir," kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, dala keterangan yang diterima, Minggu (3/3/2024).

Menurut Ray, dari 30 nama yang tersebut ada beberapa yang memang berasal dari Komisi II DPR, yakni Saan Mustopa (NasDem), Mardani Ali Sera (PKS), Awang Faroeq Ishak (NasDem), Nasir Djamil (PKS), Yanuar Prihatin (PKB), Ibnu Multazam (PKB), dan Dr. Junimart Girsang (PDIP), Arief Wibowo (PDIP) serta Djarot S. Hidayat (PDIP).

Ray menjelaskan, sebanyak tiga nama sempat dihubungi dan bersedia untuk tanda tangan terkait pengajuan hak angket tersebut.

"Tiga dari 30 nama ini sempat kami hubungi dan menyatakan siap untuk menandatangani, yakni Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB), yang mungkin akan diserahkan nanti kepada pimpinan DPR," ujar Ray menjelaskan.

 


Bentuk Tim Penghubung

Banner Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Lebih lanjut, Ray mengatakan, akan membentuk tim untuk menghubungi 27 nama anggota DPR lainnya agar secara sukarela untuk menanda-tangani pengajuan hak angket dimaksud.

"Tentu 27 nama belum kami hubungi dan InsyaAllah kami akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka menandatangani perjanjian atau apalah namanya, berkaitan dengan pengajuan hak angket di DPR RI," tegasnya.

Berikut 30 nama anggota DPR yang didorong oleh kelompok GIAD:

Fraksi Nasdem

1. Ahmad Sahroni

2. Awang Faroeq Ishak

3. Irma Suryani

4. Martin Manurung

5. Saan Mustopa

6. Taufik Basari.

Fraksi PKB

7. Arzeti Bilbina

8. Daniel Johan

9. Faisal Reza

10. Nihayatul Wafiroh

11. H. Syaiful Huda

12. Ibnu Multazam

13. Luluk Nur Hamidah

14. Maman Imanul Haq

15. Yanuar Prihatin.

 


Fraksi Lainnya

Fraksi PKS

16. Hj. Anis Byarwati

17. Hidayat Nur Wahid

18. Mardani Ali Sera

19. M. Nasir Djamil.

Fraksi PDIP

20. Adian Napitupulu

21. Arief Wibowo

22. Dr. Junimart Girsang

23. Djarot S. Hidayat

24. Eriko Sotarduga

25. Harvey B. Malaihollo

26. Irine Yusiana Roba Putri

27. Krisdayanti

28. Masinton Pasaribu

29. Putra Nababan

30. Rieke Diah Pitaloka.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya