Awas Penipuan Lewat Hoaks Pembagian Hadiah BNI, Begini Modusnya

BNI meminta masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan program undian berhadiah yang marak di media sosial belakangan ini

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Mar 2024, 11:00 WIB
Hoaks pendaftaran undian berhadiah BNI menjadi modus penipuan

Liputan6.com, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberi peringatan, agar masyarakat mewaspadai penipuan lewat program undian berhadiah mengatasnamakan perusahaan tersebut yang sedang marak.

Melalui unggahan akun Instagram resminya @bni46, BNI menyebutkan unggahan modus penipuan ini meminta calon korban untuk mengisi nomor telepon, nomor kartu, hingga kode CVV yang ada di website palsu dengan iming-iming hadiah menarik.

"BNI meminta masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan program undian berhadiah yang marak di media sosial belakangan ini," bunyi unggahan tersebut.

Penipuan program undian berhadiah mengatasnamakan BNI banyak tersebar di media sosial dengan tagline “Gebyar Undian Berhadiah”. BNI memastikan, hal tersebut merupakan penipuan.

Dalam unggahan tersebut BNI menegaskan, saat ini BNI tidak ada program undian berhadiah, adapun link resmi BNI yang dapat diakses untuk mengetahui program-program BNI adalah https://www.bni.co.id/id-id/beranda/promoacara/promoperbankan/articleid/21588.

Oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan program tersebut untuk mengelabui korban, dengan cara membawa narasi program yang telah usai tersebut dan menyebarkan link palsu yang ditujukan untuk melakukan penipuan.

 


Teknik Penipuan

Secara teknik modus penipuan yang digunakan oleh pelaku kejahatan tersebut adalah dengan membuat akun palsu mengatasnamakan BNI di Facebook. Kemudian pelaku membuat postingan dengan narasi bahwa adanya gebyar hadiah dari BNI. Dari postingan tersebut, calon korban diarahkan untuk mengeklik website phishing.

Website phishing meminta calon korban untuk mengisi nomor handphone, kredensial kartu debit seperti nomor kartu, expired date, kode CVV, hingga total saldo di rekening. Kemudian diakhiri dengan form pengisian kode OTP. Hal ini dapat menyebabkan kerugian finansial bagi siapa saja yang mengisinya.

Tak jarang, akun palsu mengatasnamakan BNI membuat postingan dengan mengambil konten terbaru dari akun resmi BNI kemudian menyelipkan narasi adanya gebyar hadiah yang mengarah pada website phishing.

 


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya