Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 mulai 3 Maret hingga 8 Maret 2024, di Surabaya.
"Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota, sehingga kami mencoba untuk menyelenggarakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan Pemilu tahun 2024 tingkat provinsi lebih awal," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi, Senin (4/3/2024).
Advertisement
KPU Jatim hingga hari pertama pleno sudah menerima formulir D hasil dari 23 lembaga penyelenggara pemilu tingkat kabupaten/kota.
"Sedangkan kabupaten/kota sisanya saat ini masih sedang melangsungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten/kota," ujarnya.
Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur Nanik Karsini menjelaskan rekapitulasi dilaksanakan secara berjenjang, yakni mulai tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
"Peserta terdiri dari perwakilan saksi dari tim pasangan calon dari tingkat provinsi, partai politik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tingkat provinsi, serta 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur," ucap dia.
Diharapkan pelaksanaan pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ini berjalan lancar, kondusif, dan menghasilkan data yang akurat.
Selain Aang dan Nanik Karisini, Pleno penghitungan suara Pemilu 2024 hari ini pertama ini dihadiri seluruh komisioner KPU setempat, yakni Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, Habib M. Rohan, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, dan Nur Salam.
KPU Provinsi Jawa Timur juga mengundang beberapa pihak dalam pelaksanaan pleno terbuka penghitungan suara Pemilu 2024, seperti Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Pangdam V Brawijaya, Polda, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur.
Rekapitulasi Suara Ricuh di Banyuwangi
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Saksi lintas partai yang sudah merasa kelelahan, muntab lantaran merasa dipermainkan oleh Komisioner KPU dan Bawaslu RI.
“Kami bisa mati jika kayak begini,” ucap Sutrisno, saksi Partai Gelora Banyuwangi, dengan nada marah, Sabtu dini hari (2/3/2024).
Emosi para saksi ini merupakan klimaks kekecewaan terhadap keputusan KPU Banyuwangi, yang hendak melanjutkan proses rekapitulasi hingga usai. Padahal, waktu sudah menunjukan lebih dari pukul 00.00 WIB. Atau batas waktu pelaksanaan rekapitulasi sesuai Tata Tertib (Tatib) yang telah disepakati bersama.
Sementara mereka telah memelototi proses rekapitulasi sejak Jumat pagi (1/3/2024). Bisa dibayangkan bagaimana capeknya.
Di sisi lain, proses rekapitulasi suara Kecamatan Rogojampi, yang merupakan wilayah Dapil 2, juga belum terselesaikan karena terdapat selisih suara yang tak kunjung ditemukan muaranya.
Ditambah lagi masih ada 3 kecamatan diwilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banyuwangi, yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat.
“Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati,” lantang Sutrisno.
Advertisement