Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan panduan praktis bagi masyarakat agar tidak menjadi korban hoaks. Menurut Menkominfo, cukup mengingat singkatan namanya jika berhadapan dengan informasi yang belum jelas.
"Tolong diingat-ingat ya, BAS! yang berarti B, Baca informasi dengan hati-hati, kedua A, Ayo cek dulu kebenaran informasinya, dan yang terakhir adalah S, Stop informasi bohong dan mengandung konflik SARA, saring dulu sebelum shareing," ujarnya dalam Literasi Digital Pemilu Damai Makassar, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Tangkal Berita Hoaks
Kementerian Komunikasi dan Informasi terus melakukan pemantauan konten yang tersebar di internet. Tujuannya untuk menangkal berita hoaks agar tak semakin merajalela.
Menurut Menkominfo, Tim AIS Direktorat Jendral Aplikasi Informasi mengidentifikasi manakala ada peredaran segala jenis berita hoaks, disinformasi, disinformasi maupun malinformasi serta ujaran kebencian di media sosial.
Menteri Budi Arie juga mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan informasi hoaks atau melanggar peraturan perundang-undangan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih sejuk dan bijak dalam bersuara menggunakan teknologi digital," ujarnya.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
ingin lebih cepat mendapat jawaban? hubungi chatbot whatsapp liputan6 cek fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.