Liputan6.com, Jakarta Obesitas merupakan masalah global dan diketahui telah mengancam kesehatan manusia sampai 2 milyar jiwa, dan itu termasuk negara Indonesia.
Di Indonesia sendiri, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan obesitas yang cukup signifikan dari 10,5% di tahun 2007 menjadi 21,8% di tahun 2018, sehingga Obesitas saat digolongkan sebagai penyakit yang perlu dicegah.
Advertisement
Obesitas menjadi faktor risiko terjadinya penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, jantung, kanker, hipertensi dan penyakit metabolik maupun non metabolik lainnya serta berkontribusi pada penyebab kematian akibat penyakit kardiovaskular, penyakit diabetes dan ginjal.
Sebagai upaya untuk menanggulangi kasus Obesitas di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pencantuman informasi gula, garam, dan lemak di Pangan Olahan dan Siap Saji, serta melakukan edukasi tentang pentingnya aturan ini.
“Melalui transformasi kesehatan, kami juga telah menganjurkan masyarakat untuk melakukan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular dengan cara mengukur tinggi badan dan berat badan, serta memahami risiko konsumsi gula, garam, dan lemak,” ucap Dr. Eva Susanti, S.Kp., M.Kes, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), Kementerian Kesehatan RI
Kampanye #BatasiGGL
Dalam rangka memperingati Hari Obesitas Sedunia 2024, Nutrifood, bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI) mengedukasi masyarakat tentang pentingnya batasi konsumsi gula, garam, dan lemak (#BatasiGGL) dan memahami cara baca label kemasan.
Nutrifood sampai saat ini telah memimpin kampanye #BatasiGGL dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kesehatan RI dan Badan POM RI sejak 2013.
Sejalan dengan tema Hari Obesitas Sedunia tahun ini, di mana World Obesity Federation memberi kebebasan untuk mengangkat topik obesitas dari berbagai perspektif, Nutrifood pun memilih topik "Menjadi Agen Perubahan" untuk menginspirasi setiap orang agar menyebarkan edukasi pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya
Dalam edukasi ini, Nutrifood, Kemenkes dan Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menyebarkan informasi seluas mungkin terkait cara cerdas pilih makanan yang rendah GGL (gula, garam, dan lemak) melalui konten edukatif di media sosial untuk cegah dan atasi Obesitas.
Sejalan dengan tema Hari Obesitas Sedunia tahun ini, di mana World Obesity Federation memberi kebebasan untuk mengangkat topik obesitas dari berbagai perspektif, Nutrifood pun memilih topik "Menjadi Agen Perubahan" untuk menginspirasi setiap orang agar menyebarkan edukasi pentingnya membatasi konsumsi gula, garam, lemak dan membaca label kemasan agar orang semakin banyak orang terhindar dari risiko obesitas yang bisa menyebabkan prediabetes, diabetes dan penyakit tidak menular lainnya.
“Sebagai ahli gizi dan content creator, saya sangat mendukung inisiatif ini. Saya yakin bahwa setiap orang sebenarnya bisa menjadi agen perubahan dengan memahami dan memulai gaya hidup sehat, kemudian mengajak serta mengedukasi orang lain untuk turut bergabung melalui berbagai konten kreatif dan edukatif dengan memanfaatkan media sosial,” jelasnya Putri MJ, Ahli Gizi dan Content Creator
Advertisement
Rekomendasi WHO untuk Pengendalian Konsumsi GGL
Prinsip gizi seimbang adalah susunan pangan sehari-hari yang mengandung zat gizi dalam jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, dengan memperhatikan prinsip keanekaragaman pangan, aktivitas fisik, perilaku hidup bersih dan memantau berat badan secara teratur dalam rangka mempertahankan berat badan normal untuk mencegah masalah gizi.
Dan berikut ialah rekomendasi dari WHO untuk pengendalian konsumsi GGL untuk menyeimbangkan gizi dalam tubuh, dan mencegah penyakit diabetes:
1. Reformulasi produk makanan dan minuman untuk mengurangi takaran GGL;
2. Menyediakan lebih banyak ketersediaan makanan dan minuman kandungan GGL rendah di lingkungan sekolah, tempat kerja, supermarket, restoran, dan ruang publik lainnya;
3. Melakukan edukasi untuk mengubah perilaku dan kampanye media massa mengenai konsumsi makanan dan minuman yang lebih sehat;
4. Menerapkan labeling pada setiap produk makanan dan minuman yang mengandung GGL;
5. Melalui perubahan regulasi atau kebijakan untuk mengatur kandungan dan konsumsi GGL; dan
6. Penanganan dilakukan dengan menetapkan kebijakan fiskal pada makanan dan minuman untuk mengurangi konsumsi GGL yang berlebihan