Liputan6.com, Jakarta- JAKARTA – Perkumpulan Pelatih Fisik Indonesia (PPFI) dan Persatuan Terapis Olahraga Indonesia (PTOI) membuat gebrakan baru dengan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sains Olahraga Indonesia Raya. Ketua Umum PTOI Chairul Umam sepakat mengangkat Ketua Umum PPFI Pusat Drs Kelana Sukma Anggun Jatnika S.Pd sebagai Direktur LSP Sains Olahraga Indonesia Raya.
Dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (4/3/2024), Kelana mengatakan, keberadaan PPFI dan PTOI selama ini bertugas mengembangkan dan mengedukasi Sumber Daya Manusia (SDM) Tenaga Keolahragaan khususnya pelatih fisik dan terapis olahraga. Untuk itu, PPFI dan PTOI perlu wadah sehingga bisa bersonergi dalam meningkatkan prestasi olahraga Indonesia.
Advertisement
“Peningkatan kualitas pelatih fisik dan terapis olahraga ini bisa berdampak terhadap peningkatan prestasi olahraga Indonesia ke depan. Makanya, PPFI dan PTOI membentuk Sains Olahraga Indonesia Raya sehingga program kerjanya lebih terarah dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia ke depan," tegasnya.
LSP Sains Olahraga Indonesia Raya ini, kata Kelana, sudah sejalan dengan rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mulai akan menertibkan para tenaga keolahragaan di Indonesia dengan standarisasi Lisensi Nasional dibawah pengawasan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
7 Skema Kompetensi
“LSP Sains Olahraga Indonesia Raya akan menjadi perpanjangan tangan BNSP dalam upaya menciptakan pelatih fisik dan terapis olahraga yang memiliki lisensi sesuai dengan aturan yang diberlakukan BNSP,” tandasnya.
LSP Sains Olahraga Indonesia Raya memiliki 7 skema kompetensi. Yakni, Pelatih fisik nasional level pemula, Pelatih fisik nasional level muda, Pelatih fisik nasional level madya, Pelatih fisik nasional level utama, Terapis olahraga nasional level pemula, Terapis olahraga nasional level madya dan Terapis olahraga nasional level utama.
Advertisement