KPU Sebut Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri Selesai, Sisa PSU di Kuala Lumpur

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara, untuk Pemilu di luar negeri. Diketahui, rapat pleno tersebut selesai pada hari ini atau hari keenam sejak dimulai pada 28 Februari 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Mar 2024, 22:40 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Merdeka.com/ Nur Habibie)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menuntaskan rapat pleno rekapitulasi suara, untuk Pemilu di luar negeri. Diketahui, rapat pleno tersebut selesai pada hari ini atau hari keenam sejak dimulai pada 28 Februari 2024.

"Jadi Alhamdulilah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada awak media di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (4/3/2024).

Dia menjelaskan, total ada 128 wilayah di luar negeri yang melangsungkan Pemilu. Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan pemungutan suara ulamg (PSU) sehingga suara pemilihan di luar negri belum bisa disebut 100 persen.

“Total 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN), tersisa satu yang belum direkapitulasi, yakni Kuala Lumpur karena harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU),” jelas dia.

Hasyim mengungkap, gambaran awal untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.

“Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” tutur Hasyim.

 


12 Maret 2024 Sudah Rampung

Hasyim berharap, dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.

“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” Hasyim menandasi.

 


Optimis

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin optimistis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.

"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya